Mohon tunggu...
fathul geograf
fathul geograf Mohon Tunggu... Editor - Suka Menulis

Agar saya tetap dapat berkarya dan memperbaiki karya saya, maka mohon komentarnya dan like.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Memahami Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Elektronik dan Peran Ekonomi Sirkular

29 September 2024   21:38 Diperbarui: 29 September 2024   22:05 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

           

  • PERAN SIRKULAR EKONOMI 

Peran dari sirkular ekonomi dalam konteks pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui pengurangan sampah, desain ulang, produksi ulang, menggunakan kembali serta daur ulang. Keberhasilan dari langkah ini dapat diwujudkan apabila melalui transfer teknologi dan penerapan model bisnis baru. 

Sejak tahun 2015 KLHK mulai memanfaatkan limbah B3 menjadi sumber daya baru sebagai bagian dari penerapan ekonomi sirkular. Kendala di lapangan masih ditemukan praktik daur ulang sampah ilegal yang tidak sesuai dengan standar lingkungan, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran dan risiko bagi lingkungan dan kesehatan manusia (DITJEN PSLB3 KLHK, 2022).

Menurut Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati (2022) Peran Sirkular Ekonomi ini bisa menjadi solusi dari permasalahan pengelolaan sampah dan limbah di Indonesia, sehingga tidak terbuang ke lingkungan dan dapat menjadi bahan baku. Langkah ini perlu dibantu dengan teknologi dan digital oleh start up akan membantu untuk pemilahan dan pengumpulan yang merupakan kunci dari sirkular ekonomi. Model ini mulai diterapkan di Indonesia pada lima sektor yakni mencakup makanan dan minuman, konstruksi, tekstil, ritel (berfokus pada kemasan plastik), serta elektronik. 

Sebenarnya konsep ekonomi sirkular sendiri telah diadopsi oleh Indonesia ke dalam Visi Indonesia 2045. Konsep ekonomi sirkular mulai coba diterapkan oleh pemeirntah ke dalam sistem pengelolaan sampah dengan cara sistem yang diterapkan berprinsip pada minimalisir sampah seoptimal mungkin. Melalui cara ini produk dapat digunakan kembali serta sampah bisa di daur ulang kembali dalam bentuk produk seperti semula maka akan dapat mengurangi sampah di TPA dan lingkungan.

Menurut Kementerian PPN atau Bappenas, ekonomi sirkular di Indonesia mampu membawa dampak positif termasuk dalam hal mengurangi sampah. Pada tahun 2030, diperkirakan sampah mampu diminimaisir menjadi 50%, mealui lima sektor kunci yaitu makanan dan minuman, elektronik, tekstil, konstruksi, dan plastik. Kelima sektor tersebut didukung dengan diberikan kontribusi sebesari Rp 593 triliun atau sekitar USD 41,6 miliar. Jika diperhatikan dari nilai PDB Indonesia, angka tersebut setara dengan 2,3% dari PDB Indonesia per 2030. 

Ketercapaian tersebut dilakukan melalui kombinasi peningkatan pendapatan dari berbagai kegiatan yang terus berputar dengan cara mengoptimalisasi Sumber Daya Alam (SDA) serta produk-produk daur ulang lanjutan. Proses pengimplementasian dalam prinsip ekonomi sirkular (round product), dimana nilai produk dan material dipertahankan dan digunakan selama mungkin, guna mengurangi kerugian sesedikit mungkin sehingga dapat meningkatkan produktivitas secara optimal bagi para pelaku kegiatan yang bersangkutan (Candra, 2021).

 Kesimpulan dari proses pengimplementasian ekonomi sirkular adalah untuk menyeimbangkan aspek lingkungan dan ekonomi, sehingga mereka dapat bekerjasama secara berkelanjutan (Kristina & Larica, 2020).

Pada dasarnya prinsip dari ekonomi sirkular merupakan antithesis dari ekonomi liner yakni produk yang mempunyai masa akhir dan tidak dengan ekonomi liner yang mendesain produk untuk dapat dipulihkan dikembalikan ke siklus material. Menurut Australian Circular Economy Hub, dampak dari desain menentukan sebesar 80 % dampak lingkungan. Melalui adanya perubahan pada area desain mampu memberikan dampak yang lebih besar pada seluruh siklus material. 

Prinsip ekonomi sirkular yakni 'kita tidak diperbolehkan untuk membuang sumber daya hal ini karena perlu adanya kedasaran bahwa sumber daya alam terbatas maka segala material yang digunakan semestinya dapat digunakan kembali, diperbaiki serta diproduksi sehingga bernilai dan berguna kembali. Prinsip secara transformatif dari ekonomi sirkular yakni memberikan penekanan pada arah perbaikan lingkungan. 

Alam menjadi siklus yang tidak mengenal sampah yakni semua kembali kepada siklus alami yang dimana prinsip ini diterapkan pada bahan organik. Pada ekonomi sirkular unsur hara tanah dikembalikan ke tanah sehingga limbah organik dimanfaatkan seperti konsep pertanian regeneratif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun