Sesanti tersebut menggambarkan esensi mendalam dari "Bhinneka Tunggal Ika" yang sering kali dipandang hanya sebagai prinsip keragaman. Sesanti ini seharusnya tidak hanya dipahami sebagai kebhinekaan, tetapi sebagai kesatuan yang mendalam dalam keragaman, menyiratkan bahwa berbagai perbedaan dalam konteks yang lebih luas tetap bersatu dalam tujuan dan nilai yang sama.
Menekankan kebhinekaan saja tanpa memperhatikan kesatuan yang mendalam dapat memperdalam jurang pemisah antara kelompok-kelompok sosial. Hal ini berpotensi menyebabkan ketidakadilan sosial, dimana beberapa kelompok merasa terpinggirkan atau tidak terwakili dalam kebijaka dan sistem yang ada. Sedangkan di dalam konteks ekologis, fokus semata pada perbedaan juga mengabaikan perlunya pendekatan holistik dan integratif untuk menangani masalah lingkungan. Maka dengan memahami "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai kesatuan dalam keragaman, kita mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh dan kolaboratif, yang lebih efektif dalam mencapai keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis.
Pereduksian Makna dan Implikasinya
Pada beberapa dekade terakhir, konsep "Bhinneka Tunggal Ika" sering kali tereduksi menjadi sekadar penghargaan terhadap keragaman atau pluralisme. Ini merupakan pandangan yang statis dan terfokus pada perbedaan tanpa menyadari integrasi dan harmoni yang mendalam yang menjadi inti dari sesanti tersebut. Penekanan yang berlebihan pada pluralisme bisa menyebabkan pandangan yang cenderung mengagungkan kebebasan individu tanpa memperhitungkan kebutuhan akan kesatuan dan kerja sama. Padahal, "Bhinneka Tunggal Ika" jauh lebih dinamis daripada sekadar pluralisme. Ia mencerminkan suatu elan romantika kejayaan masa lalu dan semangat dasar persatuan untuk mencapai cita-cita nasional bersama.
Sesanti ini menggambarkan adanya keragaman yang diikat oleh perjuangan bersama. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada berbagai perbedaan, tujuan utama adalah mencapai kesatuan dan harmonisasi yang lebih besar. Pada konteks ini, penting untuk mengingat bahwa makna sesanti "Bhinneka Tunggal Ika" harus dipertahankan secara utuh, yaitu tidak hanya pada aspek kebhinekaan tetapi juga pada aspek kesatuan yang mendasarinya.
Keadilan Sosial dan Ekologis dalam Konteks Bhinneka Tunggal Ika
Pada praktik implementasinya, "Bhinneka Tunggal Ika" harus mencakup prinsip-prinsip keadilan sosial dan ekologis. Keadilan sosial berarti mengatasi ketidakadilan yang ada dalam masyarakat dan memastikan bahwa semua individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Keadilan ekologis, di sisi lain, melibatkan perlindungan dan pelestarian lingkungan untuk memastikan bahwa sumber daya alam dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Mengintegrasikan kedua prinsip ini dalam kerangka "Bhinneka Tunggal Ika" berarti melihat keragaman bukan hanya sebagai sesuatu yang harus dihargai, tetapi sebagai sesuatu yang harus dipahami dan dikelola dalam konteks kesatuan yang lebih besar.
Keadilan sosial dan ekologis bukan hanya tentang menghargai perbedaan, tetapi tentang menciptakan struktur yang memungkinkan semua individu dan komunitas berfungsi secara optimal dalam konteks lingkungan mereka. Ini melibatkan upaya kolektif untuk mengatasi masalah-masalah seperti ketidaksetaraan ekonomi, kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. Kesatuan dalam keragaman, menurut sesanti ini, berarti bahwa semua perbedaan harus dipadukan dalam upaya bersama untuk mencapai kesejahteraan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Implementasi dalam Praktik
Mengatasi pereduksian makna "Bhinneka Tunggal Ika" memerlukan langkah-langkah konkret dalam kebijakan dan praktik sehari-hari. Pertama, penting untuk mengedukasi masyarakat tentang makna sesanti ini secara utuh, termasuk aspek kesatuan yang mendalam dalam keragaman. Pendidikan ini harus mencakup pemahaman tentang bagaimana keragaman dapat diintegrasikan dalam kerangka kesatuan yang produktif.
Kedua, kebijakan harus dirancang untuk mencerminkan integrasi prinsip-prinsip keadilan sosial dan ekologis. Misalnya, kebijakan pembangunan yang inklusif harus memastikan bahwa semua kelompok masyarakat memiliki akses yang sama terhadap sumber daya dan peluang, sementara kebijakan lingkungan harus mempromosikan pelestarian sumber daya alam dan pengurangan dampak lingkungan.