Mohon tunggu...
Fathonah Utami Ningsih
Fathonah Utami Ningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Teknik

Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jadi Boneka Pencucian Uang, Para Crazy Rich Terjerat, Sasaran Empuk PPATK?

28 Maret 2022   19:34 Diperbarui: 28 Maret 2022   19:40 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ©2022 Merdeka.com/antara

PPATK juga menindaklanjuti adanya TPPU yang dilakukan para crazy rich pada dugaan kasus penipuan binary option.

Ivan Yustiavanda, selaku kepala PPATK mengatakan akan berkoordinasi dengan Polri mengusut kasus ini.

“Terus Kerjasama. Kami terus komunikasi dan kami sudah beberapa kali mengirimkan hasil analisis, Polri juga meminta data ke kami,” penuturan Ivan Yustiavanda kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/03/2022).

Ivan mengatakan untuk detail perkembangan kasus ini tidak dapat Ia katakan karena sudah ranah dari kepolisian.

Pihaknya juga mengatakan PPATK juga sedang berkoordinasi dengan sejumlah negara mulai dari China hingga Amerika Serikat dan meminta informasi berkaitan dengan dugaan aliran investasi bodong diluar negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun