Mohon tunggu...
Fathiya Salsabila
Fathiya Salsabila Mohon Tunggu... Lainnya - Masi sekolah

Olah raga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah: Sebuah Refleksi Kebangsaan

27 September 2024   14:31 Diperbarui: 27 September 2024   14:33 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kesepakatan ini kemudian menjadi dasar konstitusi negara yang dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian, Pancasila sebagai dasar negara adalah wujud dari darul ahdi, yakni negara yang lahir dari perjanjian sosial yang inklusif. 

Pancasila dalam Konteks Keberagaman

Sebagai negara yang majemuk, Indonesia memiliki tantangan besar dalam menjaga harmoni antara kelompok-kelompok yang berbeda. Di sinilah peran Pancasila sebagai darul ahdi wa syahadah sangat penting. Pancasila mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk bersatu, melainkan kekayaan yang harus dijaga dan dihargai. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terlepas dari latar belakang agama, suku, atau budaya (Sholihul, 2023). Dalam konteks syahadah, bangsa Indonesia memiliki kewajiban untuk menjaga integritas negara berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Ini berarti setiap individu harus berperan aktif dalam menjaga kedamaian, keadilan, dan persatuan. Konsep syahadah ini juga menuntut adanya tanggung jawab bersama untuk menegakkan nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan berbangsa. 

Islam dan Pancasila: Harmoni dalam Perbedaan

Salah satu isu yang sering dibahas dalam konteks Pancasila adalah hubungan antara Islam dan Pancasila. Sebagai agama mayoritas, Islam memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, Indonesia bukanlah negara agama, melainkan negara berdasarkan Pancasila yang menghormati semua agama. Dalam konsep darul ahdi wa syahadah, Islam dan Pancasila tidak perlu dipertentangkan, melainkan dapat berjalan seiring dalam menjaga kesatuan dan kerukunan.

Nahdlatul Ulama, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, dengan tegas menyatakan bahwa Pancasila sejalan dengan ajaran Islam. NU memandang Pancasila sebagai landasan yang kokoh bagi umat Islam untuk berkontribusi dalam pembangunan negara tanpa harus mengorbankan identitas keislamannya. Pancasila dianggap sebagai kesepakatan sosial yang menghormati peran agama dalam kehidupan masyarakat, namun pada saat yang sama menjaga keberagaman dan kebebasan beragama (Hidayatullah, 2023). 

Tantangan dan Harapan

Meskipun Pancasila telah menjadi dasar negara selama hampir delapan dekade, tantangan dalam mengimplementasikan nilai-nilainya masih terus muncul. Isu-isu seperti intoleransi, ketidakadilan sosial, dan perpecahan politik sering kali menguji komitmen bangsa terhadap Pancasila sebagai darul ahdi wa syahadah. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan sosial yang cepat, Pancasila tetap relevan sebagai pedoman hidup berbangsa. Sebagai darul ahdi wa syahadah, Pancasila mengingatkan kita bahwa Indonesia adalah hasil dari kesepakatan bersama yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Masyarakat Indonesia, dengan segala keberagamannya, memiliki peran penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial.

Dengan demikian, Pancasila bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga landasan moral dan etika dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Sebagai darul ahdi wa syahadah, Pancasila mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus bersatu, berpartisipasi aktif, dan menjaga integritas negara demi tercapainya kesejahteraan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun