Mohon tunggu...
Fathi Yakan Azizi
Fathi Yakan Azizi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum UIN Jakarta

sebagai aktivis dan pengamat yang aktif pada bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kontroversi Di Balik Undang-Undang Harmonisasi

25 Desember 2024   20:38 Diperbarui: 25 Desember 2024   20:38 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1.Melakukan optimalisasi penerimaan pajak, dengan cara ini pemerintah dapat memaksimalkan pajak itu sendiri tanpa menambah beban kepada wajib pajak, dapat direalisasikan dengan melakukan pengawasan dan transparansi pemungutan pajak untuk mencegah penyalahgunaan hasil pajak

2.Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menaikkan upah karyawan sebagai bentuk penyesuaian kenaikan tarif pajak, dapat berupa dana insentif atau program pendidikan atau latihan kerja untuk meningkatkan kualitas karyawan

3.Jika pemerintah memang harus menerapkan kebijakan ini, mungkin bisa dilakukan uji coba atau simulasi pada periode tertentu dan pada bidang tertentu untuk melihat hasil dari kebijakan ini yang nantinya akan dievaluasi untuk mengambil langkah berikutnya

Saya berharap pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan yang akan diterapkan ini, sebuah pertanyaan besar bagi masyarakat apakah jika ketetapan ini diterapkan akan mendatangkan manfaat yang seluas-luasnya atau malah akan mendatangkan masalah. Karena dalam sila kelima Pancasila berbunyi "Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia" apakah kebijakan ini adil untuk seluruh rakyat Indonesia atau hanya memihak golongan tertentu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun