Mohon tunggu...
FATHIR A
FATHIR A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobo saya olahraga kepribadian agak humoris dan konten yang saya suka tentang motivasi pengembangan diri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika yang Ramai Sebelum Pemilu dan Politik Dinasti

9 Oktober 2024   00:49 Diperbarui: 9 Oktober 2024   00:49 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Namun, dalam rapat Baleg DPR tersebut, putusan MK tentang ambang batas pencalonan ditafsirkan dengan perbedaan mekanisme antara partai peraih kursi dan bukan peraih kursi DPRD.

Dalam siaran rapat, Baleg DPRI RI menetapkan partai yang telah memiliki kursi di DPRD dapat mencalonkan diri selama memenuhi ambang batas 20 persen kursi atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah Pemilu DPRD.

Sementara peniadaan syarat ambang batas, sebagaimana diputuskan MK, ditafsirkan DPR sebagai mekanisme untuk partai yang tidak meraih kursi di DPRD.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun