Mohon tunggu...
FATHIR A
FATHIR A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobo saya olahraga kepribadian agak humoris dan konten yang saya suka tentang motivasi pengembangan diri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai-Nilai Moralitas yang Ada di Pancasila

30 September 2024   19:53 Diperbarui: 1 Oktober 2024   20:09 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Peran Kita dalam Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila

Setiap negara memiliki pedoman kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyatnya. Seperti halnya di Indonesia, Pancasila yang dipunya. Pancasila sebagai rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya sebagai rumusan dan pedoman saja, tetapi menjadi falsafah dan ideologi bangsa yang harus dihormati serta dijunjung tinggi oleh seluruh rakyatnya.

Menghormati dan menjunjung tinggi terhadap pancasila banyak ragam penerapannya, salah satunya memaksimalkan dharma yang dipunya. Kita sebagai civitas akademika yang juga merupakan agen perubahan dapat langsung menerapkan nilai-nilai pancasila di kehidupan masyarakat maupun di lingkungan pendidikan. Civitas akademika diharapkan dapat terus menempa dan mengembangkan dirinya menjadi pribadi yang percaya diri, intelektual, kreatif dan inovatif, serta memiliki semangat dan nilai juang yang tinggi sebagai wujud mengabdi kepada negeri.

Peran mahasiswa dalam 5 sila yang disebutkan dalam pancasila dapat menjadi nilai-nilai kehidupan, seperti:

1.Ketuhanan Yang Maha Esa

Memiliki arti bahwa semua orang berhak memeluk agama dan kepercayaan. Semu orang dapat saling menghormati, toleransi, dan memiliki rasa atau kepedulian antar umat beragama sehingga terciptanya rasa saling tolong -- menolong satu sama lain.

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah:

  *Pengakuan adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai sebab pertama

 *Penjaminan kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh penduduk

 *Penjaminan tumbuh kembangnya kehidupan beragama dan toleransi antarumat

 *Pemfasilitasian tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara

 *Perlindungan kemerdekaan beragama bagi seluruh penduduk

 *Penolakan paham anti-Tuhan atau atheisme

 Butir-butir yang terkandung dalam sila pertama pancasila ,antara lain:

1.Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2.Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

4.Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

5.Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

6.Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

7.Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab

Sila kedua pada pancasila ini memiliki arti bahwa sesama manusia harus saling mencintai, tidak semena-mena terhadap orang lain, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, berani membela kebenaran dan keadilan, serta meningkatkan tingkat kepedulian terhadap sesama. Di dunia pendidikan, kita dapat mengaplikasikan dengan ikut serta dalam membantu korban bencana alam, menggalang dana, maupun bersikap ramah terhadap lingkungan di dalam maupun di luar.

Istilah yang ada di sila ke 2 ini adalah:

1.kemanusiaan:mengakui bahwa setiap manusia memiliki martabat dan hak yang sama.

2.Keadilan:memperlakukan semua orang dengan adil, tanpa diskriminasi.

3.keberadaban:mengembangkan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai moral dan etika yang tinggi.

Sila ini mengajarkan kita untuk selalu menghormati hak asasi manusia dan memperlakukan sesama dengan rasa keadilan dan kemanusiaan.

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke 2:

1.Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.

3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

8. Berani membela kebenaran dan keadilan.

9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

3.Persatuan Indonesia

Memiliki arti bahwa kita harus tetap menjunjung tinggi semboyan Bangsa Indonesia yakni Bhineka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Memberikan nilai-nilai pengaplikasian pada sila ke 3 ini yaitu harus tetap menghormati dan menghargai perbedaan, baik dari pemikiran, suku dan ras, maupun pendapat atau sudut pandang.

Makna dari sila ini adalah bahwa seluruh rakyat Indonesia harus bersatu dan saling mendukung dalam menghadapi berbagai tantangan dan perbedaan yang ada. Persatuan ini bukan hanya sekedar slogan, tetapi harus menjadi prinsip dan sikap hidup bagi setiap warga negara.

Sila ke 3 juga mengajarkan pentingnya gotong royong dan kebersamaan, serta menekankan bahwa kepentingan bangsa dan negara harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke 3:

1.Persatuan Bangsa: Mengakui dan menghargai keberagaman suku, agama, ras, dan budaya sebagai kekayaan bangsa.

2.Patriotisme: Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa serta rela berkorban untuk kepentingan negara.

3.Nasionalisme: Mencintai tanah air dan bangsa serta mengembangkan rasa kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

4.Kerukunan: Menciptakan kerukunan antarsesama dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

5.Gotong Royong: Bekerja sama untuk mencapai tujuan nasional dan menjaga ketertiban serta keutuhan NKRI.

6.Toleransi: Menghormati perbedaan dan keragaman yang ada di masyarakat.

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Dalam hidup bermasyarakat, tidak akan jauh dengan musyawarah mufakat. dalam menerapkan nilai-nilai sila ke-4 dalam pancasila ini, yaitu kebebasan dalam berpendapat. Selain itu, mahasiswa yang berintelektual kita tidak boleh memaksakan kehendak kita kepada orang lain,selalu mengedepankan musyawarah terutama saat berorganisasi dalam forum, serta menghargai hasil musyawarah.

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke 4:

1.Kerakyatan: Menekankan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam proses pengambilan keputusan.

2.Musyawarah: Mengutamakan proses diskusi dan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam pengambilan keputusan. Ini mencerminkan semangat kekeluargaan dan kebersamaan.

3.Kebijaksanaan: Keputusan yang diambil harus berdasarkan pertimbangan yang bijaksana dan adil, serta memperhatikan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.

4.Perwakilan: Mengakui pentingnya perwakilan dalam sistem pemerintahan, di mana wakil-wakil rakyat dipilih untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

5.Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sila ke-5 ini Mengandung makna bahwa setiap manusia memiliki hak dalam keadilan, tidak bisa dipaksa ataupun memaksa kehendak pada orang lain, serta menumbuhkan rasa kekeluargaan. Bangsa ini umumnya berperan pada nilai-nilai sila ke-5 ini yaitu haru tetap terus menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, menghargai pendapat orang lain, dan bersikap adil dalam mengambil keputusan.

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke 5:

1.Keadilan: Menekankan pentingnya keadilan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, hukum, politik, dan sosial. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil.

2.Pemerataan: Menghilangkan kesenjangan sosial dan ekonomi, serta memastikan distribusi sumber daya dan kekayaan negara secara adil dan merata.

3.Perlindungan: Memberikan perlindungan dan kesempatan yang sama bagi semua warga negara, termasuk kelompok-kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, kaum disabilitas, dan kelompok minoritas.

4.Kesejahteraan: Menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, di mana setiap warga negara dapat menikmati hak-haknya tanpa diskriminasi.

5.Solidaritas: Menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas antarwarga negara untuk saling membantu dan mendukung dalam mencapai kesejahteraan bersama.

Nilai-nilai ini mengajarkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hasil pembangunan dan kemakmuran dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun