2.Musyawarah: Mengutamakan proses diskusi dan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam pengambilan keputusan. Ini mencerminkan semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
3.Kebijaksanaan: Keputusan yang diambil harus berdasarkan pertimbangan yang bijaksana dan adil, serta memperhatikan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
4.Perwakilan: Mengakui pentingnya perwakilan dalam sistem pemerintahan, di mana wakil-wakil rakyat dipilih untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
5.Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila ke-5 ini Mengandung makna bahwa setiap manusia memiliki hak dalam keadilan, tidak bisa dipaksa ataupun memaksa kehendak pada orang lain, serta menumbuhkan rasa kekeluargaan. Bangsa ini umumnya berperan pada nilai-nilai sila ke-5 ini yaitu haru tetap terus menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, menghargai pendapat orang lain, dan bersikap adil dalam mengambil keputusan.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke 5:
1.Keadilan: Menekankan pentingnya keadilan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, hukum, politik, dan sosial. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil.
2.Pemerataan: Menghilangkan kesenjangan sosial dan ekonomi, serta memastikan distribusi sumber daya dan kekayaan negara secara adil dan merata.
3.Perlindungan: Memberikan perlindungan dan kesempatan yang sama bagi semua warga negara, termasuk kelompok-kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, kaum disabilitas, dan kelompok minoritas.
4.Kesejahteraan: Menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, di mana setiap warga negara dapat menikmati hak-haknya tanpa diskriminasi.
5.Solidaritas: Menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas antarwarga negara untuk saling membantu dan mendukung dalam mencapai kesejahteraan bersama.