Tentu hal ini tidak bisa kita diamkan saja. Sesuai dengan cita-cita Pancasila, kesejahteraan dan keadilan adalah milik setiap jiwa yang hidup di bumi pertiwi ini. Jangan sampai mereka yang tinggal bagai hidup di negeri orang. Di rampas hak nya sana sini dan di gusur kemudian.
Hanya dengan menonton, tidak akan ada yang berubah. Luka yang kecil jika tidak diobati maka akan bernanah. Kondisi seperti ini tak bisa kita diamkan. Sebagai kaum intelek mari kita bersama-sama untuk aktif dalam mengkawal kebijakan pemerintah.Â
Mari bersama untuk mengedukasi kalangan bawah untuk aktif dalam menanggapi keputusan pemerintah. Penindasan ala kolonial tidak dibenarkan dan harus kita lawan.Â
Hak-hak rakyat tetaplah milik rakyat dan harus dijaga. Para elemen masyarakat harus saling bahu membahu untuk mencapai keadilan. Jika bukan kita, Siapa lagi?
"Keadilan bukanlah sekedar masalah dan hukuman. Keadilan adalah lapisan humus dari ladang sebuah kebersamaan", Goenawan Mohamad.
Sumber Referensi
Amalia,ayu dan Sani Suprayogi, Mohammad. 2016. "Masalah Sosial Tanda Tentang Media Sosial: Studi Kasus Topik Trening Media Sosial Yang Menyatakan Masalah Perkotaan Di Yogyakarta Pada Twitter". International Conference on Social Politics
Mulyanto, Dede. 2008. "Konsep Proletarisasi dan Akumulasi Primitif dalam Teori Kependudukan Marxis". Jurnal Kependudukan Padjadjaran, Vol. 10, No. 2, Juli 2008 : 81 -- 99
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI