Mohon tunggu...
Fathan Alaam Zahran
Fathan Alaam Zahran Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa terkini

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Menghadapi Ancaman Cybercrime: Peran Teknologi, Komputer, dan Kecerdasan Buatan di Era Digital

24 Desember 2024   12:00 Diperbarui: 24 Desember 2024   11:05 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cyber crime (Sumber : Id-Networkers)

Pendahuluan

Cybercrime, atau kejahatan siber, adalah salah satu tantangan terbesar di era digital. Dengan kemajuan teknologi yang pesat, berbagai aktivitas kriminal telah berpindah ke ranah digital, mencakup pencurian identitas, peretasan, penyebaran malware, hingga penipuan daring. Fenomena ini menimbulkan dampak signifikan bagi individu, perusahaan, dan pemerintah di seluruh dunia. Artikel ini akan membahas pengertian cybercrime, jenis-jenisnya, dampak yang ditimbulkan, serta upaya penanggulangannya.

Definisi Cybercrime

Cybercrime dapat didefinisikan sebagai kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan komputer dan jaringan internet sebagai alat utama. Menurut penelitian oleh Smith et al. (2018), cybercrime melibatkan berbagai aktivitas ilegal yang dirancang untuk mencuri data, mengganggu sistem, atau merugikan pihak lain melalui teknologi informasi.

Jenis-Jenis Cybercrime

  1. Pencurian IdentitasKejahatan ini melibatkan pencurian informasi pribadi, seperti nomor kartu kredit, data login, atau nomor identitas, yang kemudian digunakan untuk kepentingan ilegal.

  2. PhishingPhishing adalah metode penipuan yang bertujuan untuk memperoleh informasi sensitif melalui email atau situs web palsu yang menyerupai entitas resmi.

  3. HackingPeretasan melibatkan akses tidak sah ke sistem komputer atau jaringan untuk mencuri data atau menyebabkan kerusakan.

  4. RansomwareJenis malware ini mengenkripsi data korban dan meminta tebusan agar data tersebut dapat diakses kembali.

  5. Penipuan DaringPenipuan ini mencakup praktik seperti penjualan palsu, investasi bodong, atau scam email.

  6. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Analisis Selengkapnya
    Lihat Analisis Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun