Karena kasus Covid-19 yang terus meningkat di empat wilayah Banten yaitu Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon yang akan menyelenggarakan Pilkada.Â
Mekanisme penundaan sendiri sebetulnya sudah diatur di UU 6 2020 di penjelasan pada Pasal 201A. Di situ disebutkan bahwa Pilkada pada Desember 2020 bisa ditunda jika bencana nasional akibat pandemi Covid-19 belum juga bisa diatasi.Â
Lebih baik menunggu perkembangan vaksin yang sudah kita dapatkan dari tiga negara yaitu China, Uni Emirat Arab, dan Inggris. Setelah vaksin sudah tersedia, warga yang sudah diprioritaskan diberi vaksin dan semua kondisi sudah stabil, baru kita bisa melaksanakan Pilkada tanpa rasa khawatir lagi.
Sepertinya para aktor politik sudah tidak sabar menunggu, dalam merebut kursi politik tanpa memikirkan banyaknya hal yang harus dipertimbangkan lagi.Â
Padahal dengan pergantian kursi politik ini belum tentu membuat kondisi di daerah tertentu menjadi lebih baik, apakah mereka para pasangan calon kepala/wakil kepala di daerah Provinsi Banten sudah siap menghadapi beratnya mencari solusi untuk perekonomian daerah provinsi banten?Â
Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini yang segala halnya serba dibatasi, bahkan pemerintah harus mencari solusi bagaimana semua masyarakat tetap sehat ditambah dengan semua kebutuhan tercukupi.
Pak Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mengambil langkah yang tepat yaitu mengusulkan Pilkada Serentak 2020 ditunda terlebih dahulu, tetapi lagi lagi banyak sekali dampak buruk dari Covid-19 seperti PHK yang terjadi di banyaknya perusahaan.Â
Melansir dari bantenprov.go.id edisi 16 Juni 2020 Wagub mengatakan, dengan pembagian bansos tersebut, pemerintah khususnya Pemprov Banten ingin memastikan bahwa meski dalam kondisi PSBB, warga Banten bisa tetap bertahan. "Jadi tidak ada alasan untuk tidak mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.Â
Tetapi seperti yang kita tahu bahwa bansos hanya bersifat sementara, seharusnya pemerintah juga menyediakan lapangan pekerjaan karena tidak semua kalangan punya cukup dana untuk membuka  Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), meskipun produsen smartphone Oppo akan membangun pabrik di daerah Tangerang dan membutuhkan 8000-an pekerja tetap saja belum menutupi apabila skala yang kita lihat adalah satu provinsi.
Kesimpulannya, meskipun banyaknya tindakan dari Pemerintan Provinsi Banten bisa dibilang masih kurang dalam membantu perekonomian masyarakat.Â
Pemerintah Provinsi Banten seharusnya bisa menggunakan APBD untuk membuka lapangan pekerjaan sehingga mengurangi angka pengangguran yang cukup tinggi. Dan yang pastinya menunda Pilkada Serentak 2020 sebab kasus penularan virus Covid-19 ini masih tinggi-tingginya, sebaiknya dilaksanakan setelah vaksin tersedia dan semua kondisi kembali seperti semula.
*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa