Mohon tunggu...
Faruq Abdul Quddus
Faruq Abdul Quddus Mohon Tunggu... Penulis - Direktur Fata Institute

Seorang Content Writer, Praktisi Dakwah Digital, Penggiat Studi Islam, Filsafat dan Bahasa. Suka Nulis, Ngoleksi Buku dan Traveling.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Filsafat Perempuan: Perspektif Islam dan Gerakan Feminisme Barat

1 Agustus 2023   22:15 Diperbarui: 1 Agustus 2023   22:22 1189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: magdalene.co

Penting untuk diingat bahwa mencapai kesetaraan gender adalah tugas bersama, dan perempuan dari berbagai perspektif filsafat dapat menjadi agen perubahan yang kuat. Dengan kolaborasi yang solid, kekuatan perempuan dapat menyatukan masyarakat menuju masa depan yang lebih inklusif dan beradab bagi semua.

Pandangan Perempuan dalam Islam

Islam, sebagai salah satu agama besar di dunia, memiliki pandangan khusus tentang perempuan dan peran mereka dalam masyarakat. Islam menghormati perempuan sebagai individu yang memiliki martabat, hak, dan tanggung jawab yang sama dengan laki-laki. Dalam pandangan Islam, perempuan dianggap sebagai makhluk yang penting dan memiliki peran sentral dalam pembentukan masyarakat yang adil dan beradab.

Islam menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang setara di hadapan Allah. Tidak ada perbedaan esensial dalam hak dan tanggung jawab antara keduanya. Al-Quran, kitab suci umat Muslim, menyatakan, "Barangsiapa yang beramal yang baik, baik laki-laki maupun perempuan, dan dia adalah seorang yang beriman, maka akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (QS. An-Nahl: 97).

Islam juga mengakui hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan, bekerja, memiliki properti, berpartisipasi dalam kehidupan politik, dan mengambil keputusan mengenai kehidupan mereka sendiri. Nabi Muhammad pun menekankan pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan, bahkan menyatakan bahwa mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan.

Dalam Islam, keluarga adalah unit dasar masyarakat, dan perempuan memiliki peran sentral dalam membentuk keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang. Perempuan dihormati sebagai ibu, yang memiliki peran penting dalam mendidik dan membimbing generasi mendatang. Nabi Muhammad menyatakan, "Surga berada di bawah telapak kaki ibu." Hal ini menegaskan pentingnya menghormati dan merawat ibu.

Islam juga menekankan pentingnya kewajiban suami untuk memberikan dukungan ekonomi dan perlindungan bagi istri dan keluarga. Suami dan istri diharapkan bekerja sama dalam membangun kehidupan keluarga yang bahagia dan harmonis.

Islam menuntut perlindungan dan keadilan bagi perempuan. Islam melarang praktik-praktik kekerasan terhadap perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan paksa, atau penindasan. Islam juga memberikan hak untuk menceraikan suami yang tidak adil atau melanggar hak-hak perempuan.

Selain itu, Islam memberikan hak untuk mewarisi properti dan harta benda. Meskipun ada perbedaan dalam jumlah warisan antara laki-laki dan perempuan, ini bertujuan untuk mengimbangi peran dan tanggung jawab yang berbeda antara keduanya.

Meskipun Islam menghormati kesetaraan hak dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan, tantangan tetap ada. Beberapa praktik budaya atau tradisional mungkin tidak selaras dengan nilai-nilai kesetaraan dalam Islam dan perlu diperbaiki.

Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami ajaran agama secara mendalam dan kontekstual. Penting untuk menafsirkan teks-teks agama dengan bijak, menghindari kesalahan penafsiran yang dapat menyebabkan ketidakadilan terhadap perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun