Mohon tunggu...
faruq amrulloh
faruq amrulloh Mohon Tunggu... Lainnya - Belajar dari sejarah

Berbagi peristiwa sejarah yang telah terjadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Laskar Hizbullah Malang dalam Perang Kemerdekaan

15 Januari 2021   21:27 Diperbarui: 15 Januari 2021   21:39 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlawanan sengit hanya terjadi sejak masuk sisi utara Kabupaten Malang, sepanjang jalan raya Lawang-Malang tank-tank musuh dihadang dengan berbagai rintangan dan pasukan Belanda dihujani senapan mesin oleh TNI dan laskar-laskar. Pertempuran penghadangan tentara Belanda juga terjadi di Singosari di mana empat prajurit Belanda menjadi korban jebakan bom. Pasukan Hizbullah-Sabillah yang bertahan dari Singosari yaitu markas Masjid Hizbullah di Singosari, menghadang puluhan tank, punser dan ratusan pasukan Belanda bersenjata lengkap. Anggota Hizbullah-Sabillillah bertahan dengan senjata yang ada mulai dari rampasan sampai hanya kerikil asma’ dari kyai, jadi sangat mungkin jatuh korban yang berjumlah ratusan. Dari banyaknya jumlah pejuang yang mati syahid sampai berakhir di Masjid Sabilillah Kota Malang. Peristiwa tersebut juga tidak tertulis secara umum seperti meninggalnya KH. Malik di Buring. Masih harus diteliti kembali bagamana peristiwa besar ini tidak tertulis dengan baik. namun kesaksian dan cerita dari para narasumber

mengatakan bahwa tidak mungkin kekalahan tersebut di tulis sebagai suatu cerita perjuangan karena mengambarkan kekalahan yang besar

keterlibatan Laskar Hizbullah Malang pada Agresi Militer Belanda II Malang 

Berbeda dengan saat Agresi Militer Belanda I pertahan Indonesia belum siap apalagi setelah kekalahan dari AFNEI di Surabaya menyebabkan kondisi pasukan yang kurang kuat dan sigap menghadapi serangan musuh. Periode tahun 1947 adalah penguatran barisan dan struktur mulai dari pusat hingga bawah, pada tahun ini telah ditetap penyatuan organisasi kelaskaran dan seluruh barisan bersajata menjadi TNI. Seluruh angkatan bersenjata setelah pelbagai keputusan pemerintah Republik Indonesia meski ada pro dan kontra tetap menjadi satu dibawah komando panglima tertinggi Jenderal Besar Sudirman 

Wilayah karesidenan Malang menanggapi A.H. Nasution selaku panglima teritorium Jawa mengeluarkan Perintah siasat No.1 membentuk tiga komando markas gerilya yang bersifat mobil : MG 1 dipimpin oleh Mayor Hamid Rusdi beroperas di utara garis perbatasan sampai Pasuruan. MG II dipimpin Mayor Susanto beroperasi di lereng Semeru, MG III dipimpin Mayor Muchlas Rowie beroperasi di utara garis perbatasan yang meliputi wilayah Malang Selatan (Jauhari,55;2018). Strategi ini terbukti berhasil karena menyulitkan Belanda sehingga ketika Agresi Militer Belanda II tidak mampu merebut kekuasan pemerintah Kota Malang. Menurut keterangan Bapak Djoemain pasukan Belanda hanya mampu masuk di Kepanjen sebagai pusat pemerintahan Keresidenan Malang, namun pemerintahan sendiri sesuai surat No.1MBKD/48 melalukan sistem pemerintah militer yang bergerilya mengahadapi serangan mendadak Belanda.

 Hizbullah-Sabilillah Malang beranggapan bahwa perjuangan tidak hanya harus mengikuti keanggotan karena dengan berjuang di sekeliling masyarakat juga merupakan bentuk berjihad di jalan Allah Laskar Hizbullah–Sabilillah Malang juga menyatu dalam struktural TNI. Pada konsolidasai pertama Hizbulah-Sabillah Malang TNI Teritorial Sunan Giri menjadi TNI-tertorial Brigade XIII Batalion 12,7 dibawah komando KH oemar Maksoem dan TNI Teritorial Sultan Agung menjadi TNI territorial Brigade XIII Batalion 96 dibawah pimpina KH. Dimyati, Brigade XIII merupakan gabungan Kelasakaran di bawah Divisi I Jawa Timur. Lalu setelah penjajian Renville tepatnya pada bulan Mei 1948 TNI Melakukan Konsolidasi lagi dengan menyelengarakan pelatihan kepada anggota yang berasal dari satuan kelaskaran yang berasal dari Malang  (Jauhari, 2018;49)

Selain melakukan beberapa strategi diplomasi pemerintah pusat mengantisipasi serangan atau Agresi Militer Belanda dengan melakukan ReRa (Restrukturasi dan Rasionalisasi) yang berakibat perampingan terhadap keanggotaan TNI. Pelatihan dilakukan TNI sebagai upaya penguatan kualitas anggota juga merampingkan keanggotaan dengan cara yang tidak lulus pelatihan tidak dapat meneruskan untuk menjadi anggota TNI. Kebijakan pemerintah mendapat respon positif dan negatif dari kalangan pejuang kemerdekaan dari kelompok kelaskaran. Laskar Hizbullah-Sabilillah Malang sendiri sudah memutuskan untuk mengikuti keputusan pemerintah dengan menyeleksi keanggotaan melalui pelatihan. Pelatihan di Malang dibagi menjadi  dua di Ngajum untuk calon prajurit TNI sedangkan untuk perwira dilaksanakan di Sumbertangkep Dampit.

Akhir Agresi Militer Belanda adalah ketika pandangan masyarakat dunia semakin memburuk terhadap  sikap yang diambil Belanda. Setelah sebelumnya pada Agresi Militer Belanda pertama Belanda mendapat teguran dari PBB. Begitu juga lebih parah lagi karena Belanda langsung menguasai dengan menyerang Ibu kota Republik Indonesia akhirnya PBB mengambil sikap dan Belanda dan Indonesia sepakat melakukan genjatan kembali pada 3 Agustus 1949. Setelah genjatan senjata disepakati akan dilakukanya perundingan kembali antara Indonesia dan Belanda. perjanjian pertama yang dilakukan adalah perjanjian Roem-Royen dilakukan di Jakarta atas prakarsa PBB. Hasil pernjajian adalah kan dilakukan perundingan lebih intens. Perundingan lanjutan terselenggarah pada 27 Desember 1949 di Den Haag Belanda perjanjian tersebut terkenal dengan Konferensi Meja Bundar.

PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan, maka kesimpulan yang didapatkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun