F. Tujuan Politik Islam
Tujuan sistem politik Islam adalah untuk membangunkan sebuah sistem pemerintahan dan kenegaraan yang tegak di atas dasar untuk melaksanakan seluruh hukum syariat Islam. Tujuan utamanya ialah menegakkan sebuah negara Islam atau Darul Islam. Dengan adanya pemerintahan yang mendukung syariat, maka akan tertegaklah Ad-Dindan berterusanlah segala urusan manusia menurut tuntutan-tuntutan Ad-Din tersebut. Menurut Zawawi (2015) terdapat 6 tujuan dalam politik islam yaitu sebagai berikut:
- Memelihara keimanan menurut prinsip-prinsip yang telah di sepakati oleh ulama salaf daripada kalangan umat Islam
- Melaksanakan proses pengadilan dikalangan rakyat dan menyelesaikan masalah dikalangan orang-orang yang berselisih
- Menjaga keamanan daerah-daerah Islam agar manusia dapat hidup dalam keadaan aman dan damai
- Melaksanakan hukuman-hukuman yang telah ditetapkan syariat demi melindungi hak-hak manusia
- Mengatur anggaran belanja dan perbelanjaan dari perbendaharaan negara agar tidak digunakan secara boros atau kikir. Melantik pegawai-pegawai yang cakap dan jujur untuk mengawal kekayaan negara dan menguruskan hal-hal pentadbiran negara
- Menjalankan pengawalan dan pemeriksaan yang rapi dalam hal-hal awam untuk memimpin negara dan melindungi agama
G. Demokrasi Menurut Islam
Konsep demokrasi dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat memiliki otoritas yang setara baik di mata hukum maupun dalam kesempatan mencari kehidupan. Dalam islam justru telah memulai hal mendasar yaitu tidak mengartikan manusia atau individu dalam satu komunitas sebagai rakyat melainkan umat. Islam tidak hanya mengatur individu tetapi juga mengatur pelaksanaan negara dalam posisi yang sama. Nabi Muhammad SAW telah menerapkan konsep demokrasi ini yang kemudian diikuti oleh para sahabat. Setelah Abu Bakar terpilih sebagai khalifah pertama, beliau berkata,
"Wahai sekalian manusia, kalian telah mempercayakan kepemimpinan kepadaku, padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantara kalian. Jika kalian melihat aku benar, maka bantulah aku, dan jika kalian melihat aku dalam keadaan kebatilan, maka luruskanlah aku. Taatilah aku selama aku taat kepada Allah, maka bila aku tidak taat kepada-Nya, janganlah kalian menaatiku."
Dalam pidato beliau, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa saat itu masyarakat di hadapan hukum sudah dianggap mempunyai kedudukan yang sama. Oleh karena itu, bila beliau melakukan kesalahan, beliau meminta untuk diingatkan atau ditegur. Kenyataan ini adalah fakta bahwa benih-benih demokrasi sudah dimunculkan oleh islam jauh sebelum negara-negara sekuler mengagung-agungkan demokrasi.
H. Kontribusi umat terhadap kehidupan politik
Agama merupakan prinsip kepercayaan kepada tuhan dengan aturan-aturan syariat tertentu. Dapat dikatakan bahwa agama adalah sebuah kepercayaan. Agama merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan. Dengan adanya agama membuat hidup manusia menjadi teratur dan terarah. Agama dalam hal ini agama islam mengatur kehidupan umatnya di berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, budaya, politik, pendidikan, akhlak, ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya.
Islam merupakan agama Allah SWT sekaligus agama yang terakhir yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril dengan tujuan untuk mengubah akhlak manusia ke arah yang lebih baik di sisi Allah SWT. Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan agama islam di kalangan umatnya tidak menggunakan cara yang sembarang.Â
Tapi dengan menggunakan strategi-stragtegi yang disesuaikan dengan masyarakat di zaman itu. Strategi-strategi dakwah tersebut tanpa disadari berupa sesuatu yang bersifat politik. Politik adalah hal-hal yang berkenaan dengan tata negara, urusan yang mencakup siasat dalam pemerintahan negara atau terhadap negara-negara lain.Â
Dengan melirik ke pengertian politik tersebut strategi-strategi dakwah yang digunakan Rasulullah SAW adalah politik islam. Kontribusi umat islam dalam perpolitikan tidak bisa dipandang sebelah mata. Disetiap masa dalam kondisi perpolitikan bangsa ini, islam selalu punya pengaruh yang besar.Â