Dalam bahasa Arab, politik dikenal dengan istilah siyasah. Kata siyasah berasal dari kata sasa. Kata ini berarti mengatur, mengurus, dan memerintah.Â
Secara termonilogis, siyasah adalah mengatur atau memimpin sesuatu dengan cara membawa kepada kemaslahatan. Politik islam dapat diartikan sebagai suatu cara untuk memengaruhi anggota masyarakat, agar berprilaku sesuai dengan ajaran Allah menurut sunah rasulnya. Dalam konsep islam, kekuasaan tertinggi adalah Allah SWT. Ekspresi kekuasaan Allah tertuang dalam Al-Qur'an menurut sunah rasul.
Setidaknya terdapat tiga kelompok/paradigma yang berkembang dalam dunia islam tentang keterkaitan antara islam dan politik. Paradigma tradisional/paradigma formalistik Bahwa islam adalah suatu agama yang serba lengkap.Â
Didalamnya terdapat ketatanegaraan atau politik. Kelompok ini berpendapat bahwa sistem ketatanegaraan yang harus diteladani adalah sistem yang dilaksanakan oleh Rasululllah SAW. Paradigma Sekuler bahwa islam adalah agama dalam pengertian barat.Â
Artinya agama tidak ada hubungannya dengan urusan kenegaraan. Muhammad hanyalah seorang Rasul yang bertugas menyampaikan risalah Tuhan kepada segenap alam. Nabi tidak bertugas untuk mendirikan dan memimpin suatu negara. Paradigma Substantivistik Kelompok yang menolak paradigma formalistik dan juga paradigma sekuler.Â
Aliran ini berpendirian bahwa islam tidak terdapat sistem ketatanegaraan, tetapi terdapat seperangkat tata nilai etika bagi kehidupan bernegara. Menurut kelompok ini, tak satu nash pun dalam al-Qur'an yang memerintahkan didirikannnya sebuah negara islam (Zawawi, 2015)
B. Politik Pada Era Nabi Muhammad SAW
Era kenabian adalah era pertama di sejarah islam dimana bermulai dari Nabi Muhammad SAW pertama kali mengajak manusia menyembah Allah SWT hingga Nabi Muhammad SAW meninggal. Era kenabian merupakan era dimana ideal-idealnya islam dapat terwujud dengan amat sangat sempurna.Â
Menurut Rais (2001), era kenabian ini dibagi menjadi dua fase yang dibedakan dengan peristiwa hijrah. Pada fase pertama, permulaan masyarakat islam mulai tumbuh dan telah ditetapkan kajian-kajian islam yang sifatnya general.Â
Kemudian pada fase kedua, bangunan masyarakat islam tersebut berhasil dibentuk dengan kajian-kajian islam yang sebelumnya bersifat general telah dijelaskan dan dijabarkan secara jelas. Syariat islam ditegakkan dengan prinsip-prinsip baru dan dimulai lah penerapannya serta pelaksanaan prinsip-prinsip islam secara menyeluruh.Â
Sehingga terciptalah islam dalam bentuk seosialnya secara integral dan aktif dengan tujuan yang sama. Sejarah dalam pandangan politik lebih terfokuskan pada fase kedua. Karena pada fase itu masyarakat islam telah menguasai urusannya sendiri dan telah hidup dalam era kebebasan dan independensi.Â