swasembada pangan untuk memastikan ketahanan pangan nasional.Â
Indonesia, sebagai salah satu negara agraris terbesar di dunia, terus berupaya mencapaiJika pada Era Orde Baru atau pada zaman pemerintahan presiden Soeharto, ada program Bimas, Inmas, Supra Insus, Gema Palagung dan lain-lain. Program Ini sukses membawa Indonesia Berswasembada kedelai pada tahun 1984 dan swasembada beras pada tahun 1985.Â
Pada saat ini pemerintahan era presiden Jokowi juga komit dengan ketahanan pangan dimana salah satu langkah ambisius yang diambil pemerintah adalah melalui program food estate. Meski diilhami oleh niat mulia, program ini tidak luput dari kritik dan perdebatan terkait dampaknya terhadap lingkungan.
Food estate adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan melalui pengembangan lahan pertanian besar-besaran. Fokusnya utamanya adalah pada tanaman pangan strategis seperti padi, jagung, dan kedelai.Â
Dengan luas lahan yang mencapai ribuan hektar, Food estate diharapkan dapat mengurangi ketergantungan negara terhadap impor Pangan.Â
Sejalan dengan ini kebijakan food estate atau program lumbung pangan nasional merupakan sebuah konsep yang terintegrasi dengan pertanian, peternakan dan perkebunan di suatu kawasan. Program ini dirancang untuk mempersiapkan ketahanan pangan Nasional dalam rangka merespon laporan Food And Agriculture Organization (FAO) mengenai ancama krisis pangan.
Tidak bisa dipungkiri food estate memiliki nilai plus terhadap ketahanan pangan, diantaranya:
Pertama: peningkatan produksi pangan
Program food estate diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan produksi pangan, mengurangi impor, dan menciptakan ketahanan pangan nasional.
Kedua: pemberdayaan petani
Dengan menyediakan lahan yang luas, Food estate memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong partisipasi mereka dalam pembangunan ekonomi.
Sedangkan minusnya, diantaranya timbulnya dampak terhadap lingkungan. Pengembangan lahan pertanian besar-besaran dapat memiliki dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk deforestasi, kerusakan ekosistem, dan penurunan keanekaragaman hayati.Â
Kemudian juga menimbulkan ketergantungan pada varietas tertentu. Kasus nyata ada pada lahan di Kalimantan Tengah, seperti diketahui lahan di Kalimantan Tengah yang masuk target pengembangan food estate padi dan singkong berulang kali mengalami kebakaran.Â
Dari 2015 - 2020 saja total sudah ada 950- ribuan hektar lahan yang terbakar dan sekitar 718 ribu hektare lahan terindikasi  mengalami deforestasi, termasuk didalam kawasan gambut.
Khusus mengatasi problematika yang ditimbulkan oleh food estate perlu dilakukan berbagai upaya, antara lain:
Pertama, pengelolaan lingkungan berkelanjutan
Pemerintah perlu memastikan bahwa pengembangan food estate dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, seperti reboisasi dan pelestarian habitat alam.Â
Kedua, diversifikasi pangan
Untuk mengurangi risiko ketergantungan pada satu jenis tanaman, perlu dilakukan diversifikasi tanaman dalam food estate. Hal ini dapat menciptakan ketahanan lebih besar terhadap perubahan iklim dan risiko lainnya.
Ketiga, melibatkan masyarakat lokal dalam proses perencanaan dan implementasi food estate dapat meminimalkan konflik dan memastikan manfaat ekonomi yang adil.Â
Keempat, teknologi pertanian berkelanjutan
Mengintegrasikan teknologi pertanian yang ramah lingkungan, seperti irigasi cerdas, pemupukan organik, dan pengendalian hama yang berkelanjutan, dapat membantu meminimalkan dampak negatif pada lingkungan.
Kelima, pemberdayaan petani lokal
Memastikan keterlibatan dan pemberdayaan petani lokal dalam setiap tahap program menjadi kunci keberhasilan. Ini melibatkan pelibatan mereka dalam pengambilan keputusan, pelatihan, dan penyediaan akses pasar yang adil.Â
Kelima, riset dan pengembangan tanaman
Investasi dalam riset dan pengembangan varietas tanaman yang tahan terhadap penyakit, beradaptasi dengan perubahan iklim, dan tetap berkelanjutan dalam jangka panjang perlu diutamakan.
Keenam, pengelolaan resiko
Menerapkan strategi pengelolaan risiko yang baik, termasuk asuransi pertanian dan diversifikasi usaha, akan membantu melindungi petani dari kerugian yang mungkin terjadi.Â
Untuk mendukung keenam hal ini diperlukan partisipasi masyarakat dan pihak swasta. Partisipasi masyarakat ditunjukkan dengan Komunikasi terbuka dan dialog yang berkelanjutan dengan masyarakat lokal, LSM lingkungan, dan pihak-pihak terkait lainnya akan membantu mencegah konflik dan membangun dukungan terhadap program food estate.Â
Sedangkan peran pihak swasta adalah melibatkan sektor swasta dalam implementasi food estate dapat membawa inovasi, investasi, dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjadikan program ini berkelanjutan secara ekonomi.
Terkait dengan hal diatas, food estate adalah program yang mencoba menjawab tantangan ketahanan pangan Indonesia. Namun, kesuksesannya tidak hanya diukur dari capaian produksi, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Hanya dengan pendekatan yang bijaksana dan terencana, food estate dapat menjadi solusi untuk mencapai swasembada pangan tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H