Jika ARR Tingkat keuntungan yang diharapkan, maka usaha layak dilaksanakan.Â
 Metode Payback Periodadalah perhitungan atau penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup initial investmentdari suatu proyek dengan menggunakan cash inflowyang dihasilkan oleh proyek tersebut.[11] Cash inflow(arus kas masuk bersih) atau yang sering dikenal dengan istilah proceedsadalah laba setelah pajak ditambah dengan biaya penyusutan.[12] Untuk menghitung Payback Periodyang mempunyai nilai proceedsyang tidak sama setiap tahunnya maka dihitung akumulasi proceeds-nya terlebih dahulu sehingga diperoleh perhitungan sebagai berikut. Rumus untuk menghitung PaybackPeriod(PP) adalah sebagai berikut: PP = investasi kas bersih x 1 tahun   Aliran kas masuk bersihJika PP < umur proyek, maka usaha layak dilaksanakan.[13]
 Metode Net Present Value(NPV) merupakan metode yang dilakukan dengan cara membandingkan nilai sekarang (present value) dari aliran kas masuk bersih (proceeds) dengan nilai sekarang dari biaya pengeluaran suatu investasi (outlays). Karena NPV ini memperhatikan nilai waktu uang (NWU), maka arus kas bersih (AKB) yang digunakan dalam menghitung NPV adalah AKB yang didiskontokan atas dasar tingkat diskonto, biaya modal (cost of capital) atau tingkat keuntungan yang diinginkan.[14] d. Profitability Index(PI)Profitability Index(PI) atau sering disebut dengan DesirabilityIndex (DI)merupakan metode menghitung perbandingan antara nilai sekarang penerimaan kas bersih di masa yang akan datang (proceeds) dengan nilai sekarang investasi (outlays). Apabila proceedssuatu investasi tidak sama besarnya dari tahun ke tahun, maka harus menghitung Present Valuedari Proceedssetiap tahunnya terlebih dahulu untuk dijumlahkan sehingga diperoleh jumlah Present Value dari keseluruhan proceedsyang diharapkan dari investasi. Perhitungan PI dilakukan sebagai berikut:PI = proceeds   PV outlays Kriteria:Jika PI 1, maka usaha diterima. Jika PI < 1, maka usaha ditolak.[15]Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!