Mohon tunggu...
Fariz Ramadhan
Fariz Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa prodi Ekonomi Sariah di Universitas Siliwangi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bisnis Syariah untuk Menggapai Ridha Allah

10 Oktober 2022   23:29 Diperbarui: 10 Oktober 2022   23:33 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, kehendak bebas. Maksud dari kehendak bebas ialah setiap muslim mempunyai potensi dalam menentukan pilihan-pilihan yang beragam, karena kebebasan kita tidak dibatasi. Contoh: setiap muslim boleh berbisnis dalam bidang apa saja seperti, makanan, minuman, fashion, property dan lain sebagainya. Akan tetapi, dalam kehendak bebas yang diberikan Allah kepada kita haruslah sesuai dengan prinsip dasar diciptakannya kita sebagai khalifah di bumi. Sehingga kehendak bebas harus sejalan denagn kemaslahatan kepentingan individu dan kepentingan umat, tidak ada batasan pebisnis muslim untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimiliki setiap individu.

Keempat, Tanggung jawab kita atas aktifitas yang kita lakukan kepada masyarakat dan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tanggung jawab kepada masyarakat seperti hukum formal, hukum non formal, sangsi moral dan lain sebagainya. Sedangkan, tanggung jawab kita kepada Allah adalah di akhirat, artinya setiap perilaku dan tindakan yang kita lakukan selama kita hidup harus dipertanggung jawabkan di akhirat kelak, oleh karenanya kita selalu ingat apa yang kita lakukan baik perilaku, lisan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam berbisnis harus selalu sesuai dengan syariat Islam sesuai dengan firman Allah surat Al Mudatsir ayat 38:

 

artinya: Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya (QS. Al Mudatsir: 38)

Kelima adalah ihsan, yaitu melaksanakan perbuatan baik yang dapat memberikan manfaat bagi orang lain, tanpa adanya paksaan atau kewajiban dalam melakukan perbuatan tersebut. Ihsan dapat diartikan melakukan ibadah atau berbuat baik seolah melihat Allah di hadapannya atau yakin Allah melihat perbuatannya. Contoh penerapan ihsan dalam bisnis memperhatikan setiap kebutuhan dan kepentingan pihak lain, jadi bisnis Syariah bukan hanya mementingkan kepentingan kita sendiri, tetapi juga mementingkan orang lain dalam memenuhi kebutuhannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun