Mohon tunggu...
Fariz Ramadhan
Fariz Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa prodi Ekonomi Sariah di Universitas Siliwangi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bisnis Syariah untuk Menggapai Ridha Allah

10 Oktober 2022   23:29 Diperbarui: 10 Oktober 2022   23:33 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peran dan tugas manusia adalah beribadah kepada Allah, jadi setiap tindakan kita harus diniatkan sebagai ibadah yang artinya segala perbuatan harus sesuai dengan perintahNya dan menjauhi laranganNya, begitu juga dalam menjalankan bisnis, seperti yang tercantum dalam surat Adz Dzariyat ayat: 56 yang mempertegas bahwasanya tujuan Allah menciptakan jin dan manusia hanya untuk beribadah kepadaNya.

Menjalankan bisnis merupakan bagian dari pelaksanaan peran kita sebagai khalifatullah atau wakil Allah di dunia yang mana kita berkewajiban untuk memakmurkan bumi dengan jalan beribadah kepadaNya sesuai dengan firman Allah dalam surat Al'An'am: 165

artinya: Dan Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi dan Dia mengangkat (derajat) sebagian kamu di atas yang lain, untuk mengujimu atas (karunia) yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat memberi hukuman dan sungguh, Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. Al An'am: 165)

Oleh karenanya, salah satu wujud peran kita sebagai khalifatullah ialah menjalankan bisnis yang diridhoi oleh Allah. Nilai-nilai yang baik dan buruk, benar dan salah, bahkan etis dan tidak etis dalam dunia bisnis tentu harus didasarkan kepada prinsip- prinsip Syariah. Kebenaran, kesalahan, kebaikan dan keburukan manajemen bisnis diputuskan berdasarkan kemaslahatan bersama.

Syariah Islam telah mengatur dan membimbing manusia di seluruh aspek kehidupan. Karena bisnis adalah bagian dari aspek kehidupan, maka bisnis diatur oleh syariah. Dengan tuntunan syariah ini, kita dapat mencapai al-falah yang berarti kesuksesan dan hayatan thayiban yang artinya kehidupan yang baik. Syariah memang sangat patut untuk dijadikan landasan untuk mencari solusi dalam tantangan berusaha dalam era ini.

Bisnis Syariah ialah bisnis yang tidak jauh berbeda dengan bisnis pada umumnya, namun pelaksanaan bisnis ini berlandaskan syariat Islam. Maka, ada 5 prinsip yang harus diterapkan dalam bisnis Syariah dalam menggapai ridho Lillah, yaitu:

Pertama, tauhid yang mengantarkan manusia pada pengakuan atas keesaan Allah selaku Tuhan semesta alam. Dalam artian kita meyakini bahwa segala sesuatu yang ada di alam semesta ini bermula dan berakhir kepadaNya. Allah adalah pemilik mutlak dan absolut atas semua yang diciptakannya. 

Oleh sebab itu segala aktifitas khususnya dalam muamalah dan bisnis harus sesuai dengan aturan-aturan dan tidak menyalahi Batasan- batasan yang telah diberikan. Salah satu aturan dalam bisnis antara lain barang yang diperdagangkan adalah barang-barang halal yang dibolehkan oleh Agama Islam, bukan hanya dilihat dari barang saja, tetapi dari bahan baku, proses produksi hingga menjadi barang jadi harus yang halal.

Kedua, keseimbangan dalam melakukan bisnis, Islam mengharuskan kita untuk berbuat adil tanpa terkecuali kepada non muslim atau pihak yang tidak kita sukai. Semua hak, baik itu hak penjual, hak pembeli, hak lingkungan , hak semesta alam, hak Allah dan rasulNya harus dijalankan sesuai dengan Syariah. Persamaan kompensasi, persamaan hukum dan proporsional adalah pilar-pilar keadilan dan keseimbangan moral Islam yang akan membawa kepada kebajikan dan ketakwaan. Allah berfirman dalam surat Al- Maidah ayat 8 yang berbunyi:

 

artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Maidah: 8)

Ketiga, kehendak bebas. Maksud dari kehendak bebas ialah setiap muslim mempunyai potensi dalam menentukan pilihan-pilihan yang beragam, karena kebebasan kita tidak dibatasi. Contoh: setiap muslim boleh berbisnis dalam bidang apa saja seperti, makanan, minuman, fashion, property dan lain sebagainya. Akan tetapi, dalam kehendak bebas yang diberikan Allah kepada kita haruslah sesuai dengan prinsip dasar diciptakannya kita sebagai khalifah di bumi. Sehingga kehendak bebas harus sejalan denagn kemaslahatan kepentingan individu dan kepentingan umat, tidak ada batasan pebisnis muslim untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimiliki setiap individu.

Keempat, Tanggung jawab kita atas aktifitas yang kita lakukan kepada masyarakat dan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tanggung jawab kepada masyarakat seperti hukum formal, hukum non formal, sangsi moral dan lain sebagainya. Sedangkan, tanggung jawab kita kepada Allah adalah di akhirat, artinya setiap perilaku dan tindakan yang kita lakukan selama kita hidup harus dipertanggung jawabkan di akhirat kelak, oleh karenanya kita selalu ingat apa yang kita lakukan baik perilaku, lisan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam berbisnis harus selalu sesuai dengan syariat Islam sesuai dengan firman Allah surat Al Mudatsir ayat 38:

 

artinya: Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya (QS. Al Mudatsir: 38)

Kelima adalah ihsan, yaitu melaksanakan perbuatan baik yang dapat memberikan manfaat bagi orang lain, tanpa adanya paksaan atau kewajiban dalam melakukan perbuatan tersebut. Ihsan dapat diartikan melakukan ibadah atau berbuat baik seolah melihat Allah di hadapannya atau yakin Allah melihat perbuatannya. Contoh penerapan ihsan dalam bisnis memperhatikan setiap kebutuhan dan kepentingan pihak lain, jadi bisnis Syariah bukan hanya mementingkan kepentingan kita sendiri, tetapi juga mementingkan orang lain dalam memenuhi kebutuhannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun