Mohon tunggu...
Fariz aulia abdillah
Fariz aulia abdillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Politeknik Penerbangan Medan

Saya adalah seorang Taruna (Mahasiswa) di Politeknik Penerbangan Medan yang sedang mengampu pendidikan di program studi Teknik Telekomunikasi dan Navigasi Udara

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dampak Perpindahan Status Kewarganegaraan di Indonesia

3 Juli 2024   11:30 Diperbarui: 3 Juli 2024   11:36 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dosen Pengampu : Hairul Amren S, S.Sos., M.pd.

OLEH :

  • Aditya Hidayah Simatupang
  • Elizabeth Nauli Situmorang
  • Fariz Aulia Abdillah
  • Hilery Permata Sari Pardosi 

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Dalam era globalisasi dan keterbukaan, mobilitas internasional telah menjadi fenomena umum di seluruh dunia. Perpindahan Warga Negara Asing (WNA) yang memutuskan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah salah satu aspek dari mobilitas ini yang membawa berbagai implikasi bagi negara. 

Fenomena ini tidak hanya mencakup aspek hukum dan administratif, tetapi juga berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. Indonesia sebagai negara yang kaya akan keragaman budaya dan sumber daya, telah menjadi tujuan menarik bagi banyak WNA. 

Alasan untuk berpindah kewarganegaraan bisa beragam, mulai dari pernikahan dengan WNI, peluang ekonomi, kondisi politik di negara asal, hingga alasan pribadi lainnya. Proses naturalisasi, atau peralihan status dari WNA menjadi WNI, membuka pintu bagi individu-individu dari berbagai latar belakang untuk berkontribusi dalam masyarakat Indonesia.

Namun, perpindahan status kewarganegaraan ini juga menimbulkan sejumlah tantangan dan pertanyaan yang perlu dijawab. Dari sisi positif, kedatangan WNA yang menjadi WNI bisa membawa manfaat ekonomi melalui investasi dan transfer pengetahuan, serta memperkaya budaya lokal dengan perspektif dan pengalaman internasional. 

Mereka juga dapat membantu memperkuat hubungan diplomatik dan ekonomi antara Indonesia dan negara asal mereka. Di sisi lain, perubahan status kewarganegaraan ini juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang perlu diantisipasi. 

Tantangan yang muncul termasuk potensi konflik budaya, diskriminasi sosial, serta dampak terhadap sistem hukum dan keamanan nasional. Selain itu, pemerintah Indonesia perlu menyiapkan kebijakan yang efektif untuk mengelola proses naturalisasi, termasuk memastikan bahwa individu-individu yang diterima sebagai WNI benar-benar berkontribusi positif bagi negara.

Dalam konteks ini, dampak perpindahan status kewarganegaraan dari WNA ke WNI menjadi penting untuk dilakukan pengkajian. Hal ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara mendalam dampak-dampak tersebut, baik positif maupun negatif, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risiko dari fenomena ini. 

Dengan demikian, makalah ini akan mengkaji dampak perpindahan status kewarganegaraan dari WNA ke WNI, dengan fokus pada aspek-aspek ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan, serta memberikan wawasan mengenai kebijakan yang diperlukan untuk mengelola fenomena ini secara efektif.

BAB II
PERMASALAHAN

2.1 Permasalahan

Indonesia, dengan kekayaan budaya dan sumber daya yang melimpah, telah menjadi tujuan menarik bagi banyak warga negara asing. Alasan untuk mengganti kewarganegaraan bervariasi, mulai dari pernikahan dengan warga negara Indonesia, peluang ekonomi, situasi politik di negara asal, hingga alasan pribadi lainnya. Proses naturalisasi, atau perubahan status dari warga negara asing menjadi warga negara Indonesia, memberikan kesempatan bagi individu dari berbagai latar belakang untuk berkontribusi dalam masyarakat Indonesia.

Namun, perubahan status kewarganegaraan ini juga menghadirkan sejumlah tantangan dan pertanyaan yang harus dijawab. Dari sisi positif, kedatangan warga negara asing yang menjadi warga negara Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi melalui investasi dan transfer pengetahuan, serta memperkaya budaya lokal dengan perspektif dan pengalaman internasional. 

Mereka juga bisa memperkuat hubungan diplomatik dan ekonomi antara Indonesia dan negara asal mereka. Di sisi lain, perubahan kewarganegaraan ini juga dapat menimbulkan dampak negatif yang perlu diantisipasi. Tantangan yang mungkin muncul mencakup potensi konflik budaya, diskriminasi sosial, serta dampak pada sistem hukum dan keamanan nasional.

Oleh karena itu, makalah ini akan menganalisis dampak dari perubahan status kewarganegaraan dari WNA menjadi WNI, dengan menyoroti aspek ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. Selain itu, makalah ini akan memberikan pandangan mengenai kebijakan yang diperlukan untuk mengelola fenomena ini secara efektif.

BAB III
KAJIAN TEORI

3.1 Prosedur dan Regulasi pemindahan status WNA menjadi WNI

Berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, syarat-syarat untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah sebagai berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
  • Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih.
  • Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda.
  • Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap.
  • Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.02-HL.05.06 Tahun 2006, dokumen yang diperlukan meliputi:

  • Surat permohonan menjadi WNI yang ditujukan kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM.
  • Fotokopi paspor atau dokumen perjalanan yang sah.
  • Fotokopi KTP atau tanda identitas lainnya yang sah. 
  • Fotokopi akta kelahiran. 
  • Surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan.
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
  • Surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana dari kepolisian.
  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar.
  • Bukti pembayaran uang pewarganegaraan.

3.2 Prosedur Pengajuan : 

Berikut prosedur pengajuan permohonan perpindahan kewarganegaraan:

  • Pengajuan Permohonan: Pemohon mengajukan surat permohonan menjadi WNI kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  • Verifikasi Berkas: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas permohonan.
  • Pemeriksaan dan Wawancara: Setelah dokumen lengkap dan benar, pemohon akan dipanggil untuk wawancara dan pemeriksaan fisik oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
  • Keputusan Presiden: Hasil verifikasi dan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM diserahkan kepada Menteri Hukum dan HAM untuk diteruskan kepada Presiden. Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pemberian status WNI.
  • Pengambilan Sumpah/Janji: Setelah Keputusan Presiden terbit, pemohon diundang untuk pengambilan sumpah/janji setia kepada NKRI di hadapan pejabat yang ditunjuk.
  • Penerbitan SK dan Dokumen Kewarganegaraan: Setelah pengambilan sumpah/janji, Surat Keputusan tentang pemberian kewarganegaraan Indonesia diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon. Kemudian Pemohon kemudian dapat mengurus dokumen kewarganegaraan lainnya seperti KTP dan paspor Indonesia.

3.3 Pembayaran Uang Pewarganegaraan

Pembayaran uang pewarganegaraan dilakukan ke Kas Negara. Besarannya diatur dalam peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan dapat berbeda tergantung pada situasi dan ketentuan terbaru. Karena proses ini melibatkan banyak dokumen dan tahapan verifikasi, calon WNI disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara atau biro jasa yang berpengalaman dalam pengurusan kewarganegaraan. Ini akan memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan terpenuhi dengan benar dan proses berjalan lancar.

3.4 Tata Cara Pengambilan Sumpah setia

  • Pemanggilan: Pemohon dipanggil untuk menghadiri upacara pengambilan sumpah/janji setia.
  • Pelaksanaan Upacara: Upacara dihadiri oleh pejabat yang ditunjuk, dan pemohon mengucapkan sumpah/janji setia kepada NKRI.
  • Dokumentasi: Proses pengambilan sumpah/janji didokumentasikan, dan pemohon menerima surat keterangan telah melaksanakan sumpah/janji.

Demikian prosedur dan regulasi pemindahan status warga negara asing menjadi warga negara Indonesia disusun untuk memudahkan pemohon dalam memahami dan mengikuti setiap tahap yang diperlukan. Calon WNI diharapkan mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan mematuhi setiap prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

BAB IV
PEMBAHASAN

Berpindahnya Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki berbagai dampak positif dan negatif bagi negara Indonesia. Berikut adalah rincian dampak-dampak tersebut:

4.1 Dampak Positif bagi Negara Indonesia:

  • Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)
  • Keahlian dan Pengalaman: WNA yang memiliki keterampilan khusus dan pengalaman internasional dapat membawa pengetahuan baru, inovasi, dan keahlian yang berharga ke dalam berbagai sektor di Indonesia.
  • Diversifikasi SDM: Kehadiran WNA yang menjadi WNI dapat meningkatkan diversifikasi dan kualitas SDM di Indonesia.
  • Peningkatan Investasi dan Ekonomi
  • Investasi Asing: Mantan WNA yang memiliki sumber daya finansial dapat berinvestasi lebih bebas di Indonesia, baik dalam bentuk properti, bisnis, atau sektor lainnya.
  • Peningkatan Daya Saing: Penambahan WNI yang berpengalaman di pasar internasional dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
  • Budaya dan Inovasi
  • Kaya Budaya: Kehadiran individu dari latar belakang budaya yang berbeda dapat memperkaya budaya Indonesia dan meningkatkan toleransi serta pemahaman antar budaya.
  • Inovasi Sosial: Berbagai perspektif dan cara berpikir yang dibawa oleh WNA dapat memicu inovasi sosial dan perkembangan di berbagai bidang.
  • Penguatan Hubungan Internasional
  • Diplomasi Publik: WNA yang menjadi WNI bisa menjadi jembatan diplomasi dan meningkatkan hubungan baik antara Indonesia dengan negara asal WNA tersebut.
  • Kerjasama Internasional: Dapat memperkuat kerjasama internasional dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan budaya

4.2 Dampak Negatif bagi Negara Indonesia:

  • Isu Keamanan dan Kepatuhan Hukum
  • Risiko Keamanan: Ada potensi risiko keamanan jika individu tersebut memiliki latar belakang yang tidak terverifikasi dengan baik.
  • Kesulitan Hukum: Integrasi hukum dan penegakan hukum bisa menjadi lebih kompleks dengan adanya perbedaan latar belakang dan kebiasaan hukum dari negara asal.
  • Ketegangan Sosial dan Budaya
  • Konflik Budaya: Perbedaan budaya dan kebiasaan dapat menimbulkan ketegangan atau konflik dengan masyarakat lokal jika tidak ada usaha yang cukup dalam proses integrasi.
  • Diskriminasi: Potensi diskriminasi atau resistensi dari warga lokal terhadap WNA yang menjadi WNI, terutama jika dianggap mengurangi kesempatan atau manfaat bagi warga asli.
  • Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan
  • Persaingan Ekonomi: Kehadiran mantan WNA dalam pasar tenaga kerja dan bisnis bisa meningkatkan persaingan, yang kadang kala dianggap merugikan warga lokal.
  • Beban Sosial:  Ada kemungkinan peningkatan beban pada sistem kesejahteraan sosial dan pelayanan publik jika tidak diimbangi dengan kontribusi ekonomi yang memadai dari WNA yang menjadi WNI.
  • Regulasi dan Kebijakan
  • Penyesuaian Regulasi: Diperlukan penyesuaian regulasi dan kebijakan untuk mengakomodasi kebutuhan dan hak-hak WNA yang menjadi WNI.
  • Proses Birokrasi: Penambahan prosedur administrasi dan birokrasi dalam proses naturalisasi yang mungkin memerlukan sumber daya tambahan.

BAB V
PENUTUP

5.1 Kesimpulan

Meskipun perpindahan WNA menjadi WNI memiliki banyak dampak positif, termasuk peningkatan SDM, investasi, dan kerjasama internasional, namun juga perlu diwaspadai dampak negatifnya seperti potensi risiko keamanan, ketegangan sosial, dan penyesuaian regulasi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Indonesia untuk mengelola proses naturalisasi dengan hati-hati dan memastikan bahwa manfaatnya lebih besar daripada kerugiannya.

 5.2 Saran

Pemerintah Indonesia perlu mengelola proses naturalisasi WNA dengan hati-hati. Meskipun ada banyak manfaat positif seperti peningkatan SDM, investasi, dan kerjasama internasional, perhatian terhadap dampak negatif seperti risiko keamanan, ketegangan sosial, dan penyesuaian regulasi sangat penting. Langkah yang cermat dan terukur akan memastikan bahwa manfaat naturalisasi lebih besar daripada kerugiannya, sehingga mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan harmonis di Indonesia.

 

dokpri
dokpri
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun