Mohon tunggu...
Farisi Abdul Aziz
Farisi Abdul Aziz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasiswa Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat di IPB University

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penyumbang PAD Pariwisata Terbesar Kabupaten Banjarnegara, Darurat Sampah!

22 Juli 2024   09:00 Diperbarui: 22 Juli 2024   09:02 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Farisi Abdul Aziz

Desa Dieng Kulon merupakan desa yang terletak di Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara dengan pemandangan bentang alam yang menawan sehingga menjadi destinasi wisata yang disukai oleh wisatawan lokal maupun mancanegara. Jumlah wisatawan yang datang ke desa ini setiap minggunya mencapai 5.000 hingga 6.000 orang. Berdasarkan penuturan mantan Kepala Desa Dieng Kulon Slamet Boediono, jumlah pemasukan yang disumbangkan oleh desa tersebut dari pariwisata untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjarnegara mencapai Rp20 miliar pada tahun 2023.

"Pendapatan pariwisata sekitar Rp 20 miliar dalam satu tahun, maka dari itu tahun ini ditargetkan untuk mencapai Rp23 miliar dan tahun depan Rp 28 miliar", ujar Slamet Boediono.

Dibalik indahnya pariwisata di Desa Dieng Kulon yang menjadi andalan dari Kabupaten Banjarnegara, ternyata tersimpan kisah memilukan terkait besarnya angka produksi sampah. Jumlah sampah yang diproduksi di Desa Dieng Kulon dapat mencapai angka 20 ton atau lebih di setiap minggunya dan meningkat pada saat musim liburan dan event-event besar. 

"Satu minggu tidak kurang dari 20 ton sampah, seandainya ada timbangan yakin tidak kurang dari 20 ton sampah",ungkap Mad Jabidin selaku ketua TPST Dewanata.

Photo by Farisi Abdul Aziz
Photo by Farisi Abdul Aziz

Dalam menangani permasalahan sampah ini, Desa Dieng Kulon mengambil inisiasi melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dewanata. Disampaikan oleh ketua TPST Dewanata, Mad Jabidin, pendirian TPST Dewanata diinisiasi pada Maret 2023 oleh Slamet Boediono saat masih menjabat sebagai Kepala Desa Dieng Kulon. 

Pendirian TPST ini didasari oleh keresahan akibat penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik. Selain itu, berdirinya TPST Dewanata juga diharapkan dapat menjadi penunjang Desa Dieng Kulon sebagai desa wisata yang terjaga setiap sektornya, termasuk lingkungan. 

"Salah satu cara untuk menunjang desa wisata agar dapat bertahan dengan baik dan sebagainya, semua sektor harus dikaji, dan salah satu kajian saya adalah desa ini semakin ramai tetapi tidak punya tempat untuk pembuangan sampah, hal tersebut menjadi sebuah masalah", tutur Slamet Boediono.

Kegiatan yang dilakukan oleh TPST Dewanata meliputi kegiatan pengambilan dan pemilahan sampah, penjualan sampah anorganik, serta saat ini TPST Dewanata sedang mengupayakan pembuatan pupuk organik padat dan pupuk organik cair, dan pembuatan biosolar yang berbahan dasar sampah plastik. 

Selama hampir satu setengah tahun berdiri, TPST Dewanata mendapat banyak dukungan yang hadir dari berbagai pihak. Perhutani memberikan bantuan berupa lahan yang dijadikan sebagai tempat berdirinya TPST Dewanata. Selain Perhutani, PT Geo Dipa Energi (Persero) juga memberikan bantuan berupa pembuatan bangunan sejenis hanggar untuk TPST Dewanata, pembiayaan upah pekerja TPST Dewanata pada awal berdirinya TPST Dewanata, pemberian tabung untuk pengolahan pupuk organik cair, dan pembiayaan pembuatan mesin biosolar. 

Alat pemilah/pemisah sampah, alat press, alat pencacah, dan kendaraan berupa kendaraan L300 yang diberikan oleh Bank Indonesia. Dikti memberikan alat pengayakan untuk pembuatan pupuk organik, dan Pupuk Indonesia mengirim relawan kurang lebih 400 orang, serta memberikan kendaraan bermotor roda tiga dan pupuk untuk para petani.

Namun dari sekian banyak bantuan yang diterima oleh TPST Dewanata, sangat disayangkan belum terdapat bantuan dan campur tangan yang hadir dari pemerintah daerah. Slamet mengatakan bahwa, keberadaan TPST Dewanata sudah diketahui oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara (DPKPLH) dan pemerintah Kabupaten Banjarnegara tetapi pihak-pihak tersebut belum memberikan perhatian kepada TPST Dewanata.

"Pemerintah kabupaten seharusnya bisa menurunkan bantuan karena satuan kerja pemerintah kabupaten banyak sekali dinas-dinasnya. Seharusnya dinas lingkungan hidup itulah yang peduli dengan permasalahan-permasalahan tentang lingkungan hidup, bagaimana sanitasi dan sampah. Namun, sayangnya dinas lingkungan hidup belum ada sama sekali partisipasinya. Partisipasinya hanya ikut mengobrol", ucapnya. 

Dibalik kesuksesan TPST Dewanata selama satu setengah tahun yang berhasil memulai pengelolaan sampah yang bijaksana, ternyata masih menyimpan beberapa kekurangan dan permasalahan. Permasalahan operasional yang meliputi pembayaran upah anggota, keterbatasan armada kendaraan yang menghambat proses pengambilan dan pemilahan sampah, serta kekurangan karyawan akibat keterbatasan dana menjadi masalah yang belum terselesaikan di TPST Dewanata. 

Berdasarkan hal tersebut, pengurus TPST Dewanata berharap adanya dukungan dan partisipasi dari DPKPLH dan pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Sekretaris Desa Dieng Kulon, Sabar Alfaristi, berpendapat bahwasanya Desa Dieng Kulon yang basisnya merupakan objek wisata, seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Kabupaten dan dinas-dinas terkait khususnya dalam permasalahan sampah.

"Bagi kami dari desa terkait permasalahan sampah harus membutuhkan kerjasama dari beberapa pihak termasuk dari dinas-dinas, untuk dari Pemda sendiri memang sampai saat ini belum ada, karena disini desa wisata, seharusnya pemerintah kabupaten ikut memikirkan bagaimana caranya sampah bisa teratasi, cuma ya belum ada", ujar Sabar.

Perhatian, dukungan, dan partisipasi yang hadir dari pemerintah kabupaten dan dinas-dinasnya diharapkan dapat ditujukan untuk keberlanjutan pengelolaan sampah di Desa Dieng Kulon dalam menciptakan lingkungan pariwisata yang menguntungkan bagi semua pihak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun