Mohon tunggu...
Faris Dwi Ristian
Faris Dwi Ristian Mohon Tunggu... Guru - Sebagai pendidik disalah satu sekolah negeri yang ada di Jawa Timur

Jangan menyerah dan selalu kuat, karena kehidupan terkadang berjalan tidak sesuai keinginan. Dan menyadari bahwa dengan usaha dan kerja keraslah yang akan membuat rasa pencapaian itu ada.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

KPPS 2024 Apakah Pekerjaan Idaman atau Sebaliknya sebagai Lelucon

1 Februari 2024   11:05 Diperbarui: 1 Februari 2024   11:10 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pindah Memilih; (g) Pelayanan terhadap Pemilih Pindahan sebagaimana dimaksud dalam huruf (f) dilakukan dengan cara:i. anggota KPPS Keempat memeriksa kesesuaian antara formulir Model ASurat Pindah Memilih dengan KTP-el atau Suket; dan ii. pemeriksaan kesesuaian pada formulir Model A-Surat Pindah Memilih dengan KTP-el atau Suket sebagaimana dimaksud pada angka i dilakukan untuk memastikan hak pilih yang bisa digunakan oleh Pemilih;

(h) apabila terdapat Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, pemilih tersebut dapat dilayani sepanjang berdasarkan pengecekan dalam cekdptonline.kpu.go.id:i. identitas yang bersangkutan sebagaimana tercantum dalam KTP-el atau Suket yang ditunjukkan oleh Pemilih, tidak ditemukan dalam DPT atau DPTb; dan ii. tinggal di rukun tetangga/rukun warga (sesuai dengan alamat pada KTP-el atau Suket) yang sama dengan TPS Pemilih tersebut akan menggunakan hak pilih.b. pelayanan terhadap pemilih tersebut dilakukan dengan cara KPPS mencatat identitas yang bersangkutan ke dalam formulir Model C.DAFTAR HADIR DPK-KPU sesuai nomor urut berikutnya. KPPS 5 dengan tugas anggota KPPS Kelima bertugas untuk mencentang (✓) pada salah satu kolom Jenis Kelamin yaitu kolom L untuk Laki-Laki atau kolom P untuk Perempuan sesuai dengan Jenis Kelamin Pemilih untuk Pemilih yang telah diperiksa oleh KPPS Keempat.(6) anggota KPPS Kelima bertugas meminta Pemilih untuk:(a) menandatangani formulir Model C.DAFTAR HADIR DPT-KPU, bagi Pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A-KabKo Daftar Pemilih;(b) menandatangani formulir Model C.

DAFTAR HADIR DPTb-KPU, bagi Pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A-Daftar Pemilih Pindahan;(c) menuliskan nama lengkap sesuai KTP-el dan menandatangani formulir Model C.DAFTAR HADIR DPK-KPU bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb. KPPS 6 dengan tugas anggota KPPS Keenam bertempat di dekat kotak suara bertugas mengatur Pemilih yang akan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. KPPS 7 dengan tugas di dekat pintu keluar TPS, mempunyai tugas mengatur Pemilih yang akan keluar TPS dan memberikan tanda khusus berupa tinta yang disediakan di salah satu jari Pemilih sebagai bukti bahwa Pemilih yang bersangkutan telah memberikan hak pilihnya. Ini sedikit gambaran tugas anggota KPPS belum pada masa Penghitungan suara dan pelaporan secara online dengan aplikasi SIREKAP sampai tuntas pelaporan ke PPS Desa setempat tanpa ada masalah dan kendala. 

Untuk pekerjaan  idaman menjadi anggota KPPS yang dengan gaji kisaran kurang lebih  Rp 1.200.000,00 dengan beban tugas yang sudah dijelaskan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pedomanan Teknis Pelaksanan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, kalau diukur dengan pemikiran awal sangat menggiurkan namun kalau dicermati dari awal mulai dari modal awal untuk pendaftaran uang yang harus dikeluarkan mulai beli setelan hitam , putih dan dasi, materi, foto 3 x 4 dan juga tenaga untuk belajar bimtek bagaimana teknik pelaksanaan sampai selesai penghitungan suara. 

Dengan ini gambaran pekerjaan tugas dari anggota KPPS 1 sampai 7 dapat menilai dan menimbang apa sebagai idaman atau lelucon. Banyak sekali meme di media sosial sepertinya menjadi bahan leluconan untuk tugas menjadi anggota KPPS, mungkin sangat bebas untuk mengutarakan pendapat di media sosial sudah diatur di Undang-Undang jadi tergantung dari individunya bagaimana menilai tugas menjadi anggota KPPS yang akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024. Tetap semangat anggota KPPS yang benar-benar bertugas mencurahkan tenaga dan pikiran  untuk menjamin lancarnya pemilihan umum tahun 2024.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun