Majunya teknologi informasi di era digital membuat banyak ide dan inovasi baru bermunculan dalam praktik dan asuhan keperawatan. Telenursing menjadi salah satu bentuk evolusi nyata dari pelayanan profesi dan praktik keperawatan di era digital (Poreddi, V., et al., 2021). Telenursing yang merupakan turunan dari telehealth ini dapat dideskripsikan secara berbeda berdasarkan berbagai pandangan. Telehealth sendiri merupakan upaya pemberian perawatan kesehatan, diagnosis, konsultasi, pengobatan, transfer data medis, dan pendidikan melalui pemanfaatan teknologi berupa audio interaktif, visual, dan komunikasi data (Loretta, S.F., et al., 2008). Dari konsep ini, didapatkan banyak definisi terkait telenursing. American Nurse Association (ANA) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan telenursing merupakan salah satu bagian dari telehealth yang lebih condong pada praktik dan profesi keperawatan (Fadhila, R., Afriani, T., 2020). Untuk itu, dapat dikatakan bahwa secara umum bahwa telenursing ini merupakan pemberian asuhan dan praktik keperawatan melalui teknologi telekomunikasi yang ada di era digital dalam upaya mewujudkan kesehatan individu dan/atau masyarakat. Adapun teknologi yang dimaksud dalam hal ini dapat bervariasi pula didasarkan pada kebutuhan dan preferensi pasien dan tenaga kesehatan. Telenursing dapat dilakukan dengan menggunakkan telepon, smart phone, video and audio conferencing, dan sebagainya.Â
Telenursing ini memberi banyak benefit bagi dunia keperawatan saat ini. Banyak studi yang telah membuktikan bahwa kehadiran teknologi digital yang kian canggih telah mempengaruhi praktik keperawatan secara global melalui implementasi telenursing. Sebagaimana yang disebutkan oleh (Loretta, S.F., et al., 2008) bahwa keberadaan telenursing ini membuat kepatuhan pasien akan perawatan meningkat berkat adanya kontrol jarak jauh dari perawat, meningkatnya akses ke pelayanan perawatan kesehatan, memberikan kemudahan dan efisiensi antara penyedia layanan kesehatan untuk saling berkomunikasi terkait kondisi kesehatan klien, dan lainnya. Contoh lainnya, klien dan/atau masyarakat secara luas dapat memperoleh berbagai layanan kesehatan tanpa perlu bertatap muka atau datang langsung ke rumah sakit, dokter, perawat, atau unit pelayanan tertentu dan sebagai gantinya mereka dapat menggunakan berbagai teknologi digital berupa internet, media sosial, maupun berbagai teknologi telekomunikasi yang dimilikinya untuk berkomunikasi dengan para tenaga kesehatan dalam rangka mendapatkan informasi dan pengetahuan terkait status kesehatan, perawatan, dan bahkan pengobatan diri mereka (Fadhila, R., Afriani, T., 2020). Melalui pemanfaatan telenursing, perawat mampu memberikan pemantauan rutin harian dengan lebih efisien waktu dan biaya. Perawat tetap dapat melakukan proses asuhan keperawatan dengan melakukan pengkajian, perencanaan, intervensi, evaluasi serta dokumentasi terkait kondisi pasiennya melalui penggunaan berbagai teknologi. Penggunaan telenursing ini semakin marak berkat adanya ketergantungan masyarakat di era ini terhadap ponsel, internet, dan media sosial sehingga telenursing sebagai salah satu media dalam perawatan kesehatan ini menjadi pilihan dan solusi efektif dalam pemantauan status kesehatan. Tidak hanya itu, kondisi pandemi COVID-19 membuat perawatan virtual semakin menjamur dalam rangka menanggapi dan merespon adanya perubahan cara hidup pada manusia secara global (Booth, R. G., et al., 2021).Â
Sebagaimana yang kita tahu bahwa segala sesuatu di dunia ini bagaikan pisau bermata dua. Artinya, segala hal yang hadir di hidup manusia ini memiliki sisi positif dan sisi yang pada dasarnya tidak kita inginkan. Banyaknya manfaat telenursing yang bukan hanya berdampak positif bagi perawat melainkan juga bagi klien dan masyarakat luas, tentunya memiliki hal-hal yang dapat dikatakan sebagai sebuah ancaman. Dalam hal ini, kehadiran telenursing menimbulkan beberapa pertanyaan, seperti apakah di masa depan peran perawat akan tergantikan dengan banyaknya teknologi canggih yang kian hari bahkan dapat dioperasikan tanpa perawat?, apakah peran perawat di masa depan kemudian akan berubah?, bagaimana mempertahankan aspek caring yang menjadi inti praktik keperawatan dalam telenursing yang berbasis teknologi digital ini?, bagaimana perawat mampu mengembangkan dan mempertahankan nilai-nilai profesionalismenya dalam rangka mewujudkan pelayanan yang modern tetapi tetap memperhatikan etika dan aturan yang berlaku di praktik keperawatan sebagaimana yang disusun dalam banyak aturan?
Sebagaimana yang diketahui bahwa praktik keperawatan identik dengan caring. dimana segala intervensi yang diberikan kepada pasien akan didasarkan pada nilai profesionalisme ini. Pada dasarnya, interpretasi konsep caring ini cukup luas sehingga akan terdapat banyak perbedaan definisi dari berbagai pendapat. Namun, secara general dapat dikatakan bahwa caring dapat diartikan sebagai kehadiran perawat dalam aspek afektif, psikomotor, kognitif, dan terjalinnya hubungan saling percaya dengan pasien. Dari konsep ini, pertanyaan terkait aspek caring pada profesi perawat di masa depan akan terjawab. Perawat tidak perlu merasa terancam akan kehadiran teknologi yang kian canggih hari demi hari. Untuk mempertahankan nilai caring dan hubungan dengan klien di era digital, perawat perlu menyeimbangkan perkembangan teknologi yang ada dengan praktik keperawatan yang dilakukan. Dengan artian bahwa perawat perlu terus memperbaharui ilmu dan keterampilannya dalam memberikan asuhan keperawatan menggunakkan berbagai teknologi digital yang banyak digunakan di era digital. Terdapat banyak literatur keperawatan yang memberikan edukasi dan informasi terkait analisis teknologi digital dalam upaya mendukung, memfasilitasi, dan memperluas kemampuan perawat dalam melakukan praktik keperawatan yang profesional (Booth, R. G., et al., 2021). Dengan kehadiran teknologi ini, perawat milenial yang pada dasarnya tumbuh bersama teknologi sudah seharusnya ramah akan teknologi untuk mewujudkan praktik keperawatan yang optimal dan profesional. Berbagai sarana dan fasilitas yang disediakan era digital ini perlu dimanfaatkan oleh perawat dalam mengembangkan potensi dalam dirinya. Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya bahwa sudah banyak literatur terkait yang dapat diakses dengan mudah melalui internet oleh para perawat dalam memperluas profesionalisme dalam dirinya, misalnya e-Learning. Dari sini dapat dikatakan bahwa terkait nilai caring, perawat terkhusus dalam konteks ini adalah perawat milenial perlu untuk terus melakukan update akan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilannya terkait praktik profesional keperawatan mengingat bahwa nilai caring ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, bukan hanya ketika perawat dan pasien saling bertemu secara fisik melainkan juga dapat berupa pemberian pelayanan asuhan keperawatan yang profesional berbasis pengetahuan dan keterampilan yang cakap.
Hal tersebut di atas juga berlaku pada aspek hubungan terapeutik perawat dan pasien. Telenursing ini dirancang untuk memudahkan komunikasi antara perawat dan pasien sehingga tentunya komponen terbangunnya hubungan saling percaya dan terapeutik antara pasien dan perawat akan tetap ada, hanya saja medianya yang berbeda dengan hubungan terapeutik tradisional perawat-pasien yang terbentuk saat saling bertemu secara fisik. Melalui penggunaan teknologi seperti telepon, internet, atau alat komunikasi canggih lainnya, hubungan terapeutik akan tetap menjadi prioritas dalam praktik keperawatan sehingga perawat tidak perlu memandang bahwa telenursing ini akan menggantikan peran mereka di masa yang akan datang karena hilangnya hubungan terapeutik.Â
Selain itu, untuk mempertahankan eksistensi peran profesi keperawatan di masa depan dimana tentunya akan banyak teknologi baru yang terus bermunculan, perawat perlu merubah cara berpikir. Diperkirakan bahwa teknologi telenursing akan terus berkembang di masa depan. Untuk itu, perawat perlu membingkai ulang konsep berpikir dengan menempatkan diri bagaimana mereka dapat terus berinteraksi dan melakukan asuhan keperawatan pasien di dunia digital. Perawat perlu terus mengembangkan dan mengintegrasikan komponen pengalaman (experiences) yang dimilikinya dengan modalitas perawatan virtual yang didukung oleh sarana berupa internet dan teknologi seluler sebagaimana yang disebutkan sebelumnya saat memberikan intervensi perawatan digital melalui telenursing  (Booth, R. G., et al., 2021). Salah satu poin penting dalam terwujudnya kondisi demikian adalah perawat mengubah pola interpretasi kultural bahwa teknologi canggih ini akan menggantikan peran mereka di masa depan. Perawat perlu menyadari bahwa teknologi yang terus bermunculan hanya berperan sebagai komplementer yang berkolaborasi bersama dengan mereka dalam praktik dan proses keperawatan, bukan sebagai kompetitor apalagi pengganti yang perlu dicemaskan. Dengan adanya pembaharuan pandangan, perawat dapat menentukan peran mana yang dapat didelegasikan ke teknologi dan mana yang tidak. Misalnya, dengan melakukan intervensi menggunakkan telenursing ini, perawat tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk memberikan intervensi kepada kliennya di daerah yang jauh secara geografis. Hanya dengan menggunakan telenursing, perawat dapat menghabiskan lebih banyak waktu untuk berinteraksi dan mengenal kliennya lebih dalam karena adanya teknologi digital yang membantu menghemat waktu perawat. Saat perawat dapat menggunakan kemampuan analisisnya dalam membuat keputusan ini, perawat dapat merasakan manfaat teknologi secara utuh dimana berbagai teknologi ini akan menjadi alat bantu bagi perawat mewujudkan praktik dan proses keperawatan yang efisien dan lebih efektif.Â
Penerapan telenursing ini juga rentan akan pelanggaran nilai profesionalisme. Salah satu isu legal keperawatan global yang banyak terjadi di era digital seperti saat ini adalah mengenai confidentiality, yaitu  segala bentuk upaya yang dilakukan dalam menjaga privasi atau kerahasiaan klien ataupun segala sesuatu terkait klien (Utami, et al., 2016). Penggunaan teknologi berupa digital pada telenursing ini berpotensi besar pada terjadinya penyelewengan akan nilai confidentiality. Bahkan, di Amerika Serikat, praktik telenursing ini dilarang dengan alasan untuk menghindari malpraktik perawat. Untuk itu, ketika melakukan intervensi dengan telenursing, perawat perlu berkomitmen penuh untuk mempertahankan privasi dan kerahasiaan pasien sesuai dengan kode etik keperawatan dimana pasien yang mendapatkan informasi melalui telenursing ini harus diinformasikan risiko (misal terkait keterbatasan jaminan kerahasiaan informasi melalui internet/telepon) dan keuntungannya untuk menghindari adanya miskomunikasi antara perawat dan pasien.Â
Adanya beberapa kekurangan pada implementasi telenursing ini perlu menjadi perhatian lebih bagi perawat dan profesi keperawatan. Untuk mewujudkan situasi sebagaimana yang disebutkan di atas, perawat perlu melakukan refleksi diri. Refleksi diri yang strategis, proaktif, dan menyeluruh terkait segala intervensi dalam praktik telenursing diperlukan untuk menjaga nilai-nilai profesionalisme dalam era digital (Booth, R. G., et al., 2021). Dengan adanya refleksi ini, perawat profesional dapat menuangkan nilai profesional dalam praktik dan intervensi keperawatan karena perawat sebagai pelaku profesi mampu menyadari dan mengetahui akan peran, pengetahuan, dan hubungannya dengan teknologi dalam memberikan pelayanan dan asuhan keperawatan profesional kepada pasien yang penuh dengan kasih dan caring melalui dunia virtual. Perawat perlu paham bahwa mereka perlu bekerja sama dengan teknologi yang ada untuk memaksimalkan tingkat kepuasan pasien. Ketidaksiapan perawat untuk mengikuti arus perkembangan zaman akan membuat perawat menjadi profesi yang tertinggal karena tidak mampu beradaptasi. Sementara itu, dalam praktiknya, perlu adanya penelitian lebih lanjut terkait penerapan telenursing yang aman bagi pasien dan perawat. Dalam hal ini khususnya terkait dengan privasi pasien selama proses interaksi melalui telenursing. Diperlukan adanya kebijakan yang kuat dan mampu meregulasi penerapan telenursing di era digital untuk meminimalkan dampak negatif yang hadir dari semakin canggihnya teknologi. Di Indonesia sendiri, praktik telenursing ini dalam bentuk nyata belum berjalan optimal mengingat adanya keterbatasan pada berbagai faktor, dimulai dari sumber daya, sarana, dan prasarana walaupun pada dasarnya perkembangan teknologi digital di Indonesia cukup mumpuni (Fadhila, R., Afriani, T., 2020). Untuk itu, diperlukan adanya standar praktik dan kode etik yang dapat memberikan petunjuk yang jelas dan komprehensif terkait bagaimana konsep praktik keperawatan melalui penggunaan telenursing. Adanya regulasi ini bukan hanya bertujuan untuk melindungi pasien dari berbagai kejadian yang tidak diinginkan, melainkan juga untuk keselamatan dan keamanan perawat sebagai pelaku profesi yang berhubungan langsung dengan pasien mengingat bahwa isu terkait confidentiality yang erat kaitannya dengan telenursing ini bisa saja merugikan perawat jika aturan terkait hal ini masih samar.Â
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa walaupun telenursing membawa banyak benefit bagi praktik keperawatan, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus bukan hanya oleh perawat tetapi juga profesi keperawatan dalam hal ini organisasi keperawatan yang bertanggung jawab dalam membentuk kebijakan dan aturan yang memberikan petunjuk jelas terkait prosedur telenursing yang aman. Kekhawatiran perawat bahwa hadirnya telenursing yang didasari oleh kemajuan teknologi akan menggeser peran mereka di masa depan perlu disingkirkan. Caranya adalah dengan melakukan adaptasi terhadap berbagai pertumbuhan dunia yang terjadi dengan melakukan hal-hal yang memang seharusnya dilakukan. Perawat akan mampu bersaing dengan berbagai perangkat teknologi canggih, mesin dan alat otomatis, robot, dan berbagai teknologi yang terus berkembang selama perawat menumbuhkan rasa dan kemauan untuk berkembang secara profesional menjadi versi dirinya yang lebih baik. Banyak cara yang dapat dilakukan dalam mewujudkan hal-hal itu sebagaimana yang dijelaskan dalam tulisan ini. Akhir kata, telenursing bukanlah sebuah ancaman yang perlu ditakutkan oleh perawat, sebaliknya perawat perlu melihat bahwa banyak sisi positif dari teknologi ini apabila perawat mampu memposisikan dirinya untuk dapat beradaptasi dengan mempertahankan nilai-nilai profesionalisme keperawatan dalam era digital saat ini dan waktu yang akan datang.
REFERENSI
Berman, A., Snyder, S.J., Frandsen, G. (2016). Kozier & Erb’s Fundamentals of Nursing: Concepts, Process, and Practice Eighth Edition. New Jersey: Pearson Education