10. Bulan syawal tanggal 2, 10 dan 20
11. Bulan dulkaidah tanggal 2, 9, 13, 22 dan 28
12. Bulan besar tanggal 6, 10, 12 dan 20
Sedangkan di dalam kitab Qurratul ‘uyun disebutkan bahwasannya menikah yang baik adalah di bulan syawal dan disunahkan di bulan ramadan seperti hadits riwayat sayyidah ‘aisyah r.a yang artinya :
“rasulullah saw menikah dengan saya pada bulan syawal dan memasuki nikah juga pada bulan syawal, maka siapakah istri-istri rasulullah yang lebih utama bagi beliau daripada saya? Kemudian sayyidah ‘aisyah menyunahkan memasuki njikah dengan wanita-wanita pada bulan syawal. Dan rasulullah saw menyunahkan nikah pada bulan ramadhan.”
Dan juga dalam tiap bulan untuk meninggalkan hari rabu di akhirnya. Demikian juga dengan tanggal 3, 5, 13, 16, 21, 24 dan 25 dalam tiap bulannya, hal ini terdapat pula dalam jami’us shaghir. Teruntuk hari rabu mengapa tidak disarankan, karena hari tersebut terhitung hari apes.
Selain itu juga disarankan untuk menghindari hari sabtu, karena hari sabtu merupakan hari besar orang yahudi.
Melihat dari sedikit keterangan tersebut diatas nampak adanya keselarasan antara islam dan petung jawa dalam perhitugan hari yag sebaiknya dihindari apabila hendak melangsungkan acara pernikahan.
Ini merupakan salah satu bukti kehati-hatian dalam mempersiapkan sesuatu supaya hasilnya tidak mengecewakan. Dan harapannya dengan menghindari hal-hal yang disarankan untuk dihindari tersebut, akan baik untuk seterusnya.
Dari berbagai paparan yang ada, dapat diambil kesimpulan bahwa adanya beberapa kesamaan hari yang sebainya dihindari untuk melaksanakan acara besar khususnya pernikahan. Dari kedua kitab tersebut yang banyak kesamaannya adalah himbauan untuk menjauhi hari Rabu dan sabtuserta tanggal 13.
Dalam hal ini, orang islam di jawa, memang paling kuat menghindari hal yang sama dengan hitungan jawa tersebut, yakni menjauhi hari rabu dan sabtu serta tanggal 13, dalam prakteknya di masyarakat-pun begitu.