Mohon tunggu...
Farida Priatmaja
Farida Priatmaja Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Nulis, baca, traveling

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menyoal Kenaikan HET Minyak Kita

31 Juli 2024   09:15 Diperbarui: 31 Juli 2024   09:15 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk menjaga stabilisasi harga, negara akan menjamin proses distribusi jauh dari berbagai praktik distorsi seperti penimbunan, kartel, penipuan, dan sebagainya. Melalui kadi hisbah akan melakukan pengawasan ketat sehingga tidak terjadi praktik yang bisa merugikan siapa pun. Jika terjadi kenaikan harga, maka akan dilakukan intervensi pasar dengan menyelesaikan distorsi pada seluruh tata niaga dan menyuplai barang yang mengalami kelangkaan ke pasar sehingga terwujud stabilisasi harga secara alami. 

Negara tidak akan mengambil kebijakan pematokan harga karena hal ini diharamkan oleh Rasulullah saw. berdasarkan hadis riwayat Ahmad, Hakim, dan Baihaqi,
"Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari harga-harga kaum muslim untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada hari kiamat kelak".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun