Mohon tunggu...
Farida NovitaRahmah
Farida NovitaRahmah Mohon Tunggu... Human Resources - Mahasiswa

pengunjung dunia yang kan berkemas pulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Alun-Alun Gresik, Riwayatmu Kini..."

18 Januari 2021   06:19 Diperbarui: 18 Januari 2021   06:58 2523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak abad 11 M Gresik sudah dikenal menjadi pusat perdagangan, baik nasional maupun internasional. Hal itu karena Gresik adalah daerah pantai yang memiliki pelabuhan. Aktifitas perdagangan di Gresik dibarengi pula dengan penyebaran agama Islam di Jawa. Pembawa dan penyebar agama Islam tersebut tidak lain adalah Fatimah binti Maimun, Sunan Maulana Malik Ibrahim, Sunan Giri, dan lain-lain.

Gresik dapat disebut sebagai model kota tua karena memiliki segi historis yang cukup panjang, walaupun dari segi ekologi kota mengalami beberapa perubahan. Salah satu cagar budaya di Gresik adalah Alun-alun Gresik, yang mana filosofi letak geografi dan fungsinya masih terjaga.

Van Romondt menyebutkan, pada dasarnya alun-alun merupakan halaman yang berukuran besar depan rumah atau pendopo milik penguasa, yakni raja, bupati, wedana, atau camat bahkan kepala desa.   Halaman itu dijadikan sebagai pusat kegiatan masyarakat sehari-hari seperti pemerintahan militer, perdagangan, kerajinan dan pendidikan.

Di era kontemporer, Alun-alun Gresik merupakan tanah lapang yang rindang dimana disekelilingnya terdapat pepohonan dan tanaman bunga, ditengah-tengah terdapat menara yang dikelilingi oleh air mancur, serta tanam-tanaman serta di sekeliling menara tersebut diberi pagar

Alun-alun Gresik adalah tempat kesukaan warga Gresik untuk melepas penat, tempat berlibur, berolah raga, menyalurkan hobi, area bermain anak, dan acara-acara masyarakat Gresik, seperti karnaval, jalan sehat, pengajian dan konser. Di sekelilingnya ada kawasan tetap (Pedagang Kaki Lima) PKL yang menjajakan makanan dan ada pula PKL yang berkeliling.

Pada tahun 2016, pemerintah Kabupaten Gresik merencanakan perubahan Alun-alun Gresik menjadi Islamic Center agar terintegrasikan dengan kompleks Makam Sunan Malik Ibrahim. Pengubahan bentuk Alun-alun Gresik oleh pemerintah, banyak mendapat penentangan. Hal itu dikarenakan akan merusak cagar budaya, yakni alun-alun itu sendiri.

Rencana pengubahan menjadi Islami Center terkesan eksklusif, padahal di sekitar alun-alun adalah kawasan multikultural, bukan hanya ada Masjid Jami saja, namun juga terdapat Kampung Arab, Pecinan dengan Klenteng Kim Hin Kiong yang berdiri sejak masa Majapahit dan Gereja Pantekosta.

Setelah diadakan dialog dengan perwakilan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Gresik batal mengubah Alun-alun Gresik menjadi Islamic Center, namun tetap direnovasi pada tahun 2017 dan diresmikan tahun 2019. Wajah baru Alun-alun Gresik nampak lebih 'Islami' dengan ornamen-ornamen yang menghiasinya.

Di bagian tengah Alun-alun terdapat bangunan.terbuka. Kesenian arsitektur Islam pada bangunan alun-alun Gresik dapat dilihat dari lorongnya yang menerapkan transfigurasi struktur, ruang terbuka alun-alun yang menerapkan transfigurasi atau ambiguitas fungsi, dan penerapan ornamentasi pada pagar-pagar balkon dan tangga.

dok. pribadi
dok. pribadi
dok. pribadi
dok. pribadi
Sebelumnya, penolakan juga datang dari golongan  pedagang kaki lima. Berbagai kalangan masyarakat dan tokohnya melakukan diplomasi dan ujuk rasa. Salah satunya adalah budayawan Gresik, Bapak Kris Aji. Pengubahan bentuk Alun-alun dengan penambahan bangunan, menurutnya adalah perusakan cagar budaya, karena alun-alun adalah tanah lapang.

"Saya orang pertama yang menentang pembangunannya. Saya sempat nginap di tahanan polisi, 36 jam.karena saya memberotak." Ujarnya saat kami temui di kantor Mataseger (Masyarakat Pecinta Sejarah Gresik) pada 4/12.

dok. pribadi
dok. pribadi
Selanjutnya, Kris menjelaskan sejarah dan filosofi dari alun-alun, "alun-alun itu adalah ciri khas kerajaan-kerajaan dan kadipaten-kadipaten di sepanjang Pulau Jawa, terutama ciri khas kerajaan Jawa Islam peninggalan Wali Songo."

Kris memapaparkan, secara filosofis, alun-alun zaman dahulu, pada titik tengahnya terdapat pohon beringin. Sementara itu, pohon beringin di Alun-alun Gresik hanya tersisa dua, yakni di kanan dan kiri pendopo.

Fungsi pohon beringin di alun-alun pada masa kadipaten adalah tempat orang-orang berkumpul untuk protes kepada penguasa, yang diistilahkan mepe atau memanaskan diri di bawah terik matahari hingga adipati atau bupati turun menemui mereka.

Alun-alun Gresik sendiri masih digunakan masyarakat Gresik untuk tempat berkumpul menyuarakan protes, dikarenakan tepat di depan Alun-alun Gresik terdapat kantor DPRD Kabupaten Gresik.

 "Kalau kita lihat secara geografis, di alun-alun itu, sebelah barat selalu ada masjid, sebelah utara selalu ada pasar, di sebelah selatan ada pendopo, di sebelah timur ada penjara. Nah filosofinya apa? Seorang penguasa itu harus mampu memakmurkan rakyatnya dengan adil dan bijaksana. Memakmurkannya dengan apa? Dengan ekonomi pasar."

"Sementara itu, kalau penguasa itu baik, akan selalu menoleh ke kiri, mana itu? masjid. Sehingga ia selalu meningkatkan iman dan takwanya untuk memimpin rakyatnya, diharapkan negerinya itu menjadi baldatun thayyibatun wa robbun ghfaur, gemah ripah loh jinawi, ayem entrem toto raharjo. tetapi kalau tidak baik, korupsi, dan lainnya, maka nanti tempatnya di penjara." papar pendiri Yayasan Mataseger ini.

Alun-alun Gresik telah banyak berubah. Namun, sebagai anak bangsa, kita perlu mengetahui nilai luhur buah dari cipta, rasa, karsa warisan para leluhur agar tidak kehilangan identitas jati diri bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun