Mohon tunggu...
Farid Abdullah Lubis
Farid Abdullah Lubis Mohon Tunggu... Lainnya - Islamic Communications and Broadcasting Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta

Ngluruk Tanpo Bolo, Menang Tanpo Ngasorake, Sekti Tanpo Aji-aji, Sugih Tanpo Bondho ~ Hanya seorang pelajar yang ingin terus belajar.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Buruh adalah Salah Satu Elemen Penting dalam Pembangunan Bangsa

15 Mei 2020   02:57 Diperbarui: 15 Mei 2020   05:13 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perayaan hari buruh pada 1 Mei menjadi hari sejarah kebangkitan Kaum buruh di indonesia bahkan di internasional. Setelah era reformasi 1998 banyak perubahan struktural sosial-politik antara negara juga dengan pergerakan buruh. Yang dampaknya gerakan buruh saat itu relatif lebih bebas dan leluasa dalam berpendapat dan berserikat. Namun tak bisa dipungkiri juga, Reformasi yang kita kenal dengan pembaharu sistem kenegaraan juga membawa perubahan struktur ekonomi-politik dari kebijakan-kebijakan neoliberal yang dijadikan sebagai fondasi baru negara dalam pasar dunia.

Sejak era reformasi, gerakan buruh dipaksa untuk meredifisi tugas, kerja dan tantangan yang dihadapi oleh buruh sebagai kontekstualisasi pergerakan mereka. Pada perayaan hari buruh di masa Soekarno, ia selalu hadir dan ikut dalam perayaan Hari Buruh. Soekarno ikut menyatakan bahwa perjuangan politik paling sedikit gerakan buruh adalah mempertahankan PolitiekeToestand, yaitu sebuah keadaan politik yang memungkinkan gerakan buruh bebas berserikat, bebas berkumpul, bebas untuk mengkritik, dan bebas juga untuk berpendapat (nationalgeographic.grid.id). 

Sistem politik ini telah memberikan kebebasan bagi para kamu Marhaenisme di Indonesia untuk terus melawan dan berjuang lebih kuat untuk menghadapi kebijakan pemerintah yang tak memihak kepada rakyat.

Stigma marhaenisme yang telah dibentuk oleh bung Karno saat ini berbeda dengan apa yang diinginkan olehnya. Saat ini kita bukannya saling berjuang untuk membela dan memperjuangkan nasib kaum buruh yang tak jarang haknya telah di kebiri dan dirampas oleh para pemangku Politik Oliegarki di tanah ibu pertiwi, tetapi kita malah berlomba-lomba untuk MENJADI pemimpin organisasi atau partai buruh yang semakin banyak di didirikan. 

Entah apa alasannya, tapi jika organisasi itu dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awal nya, mugnkin itu bisa menjadi senjata dan modal yang kuat dalam menghadapi kebijakan-kebijakan pemerintah yang tak memihak kepada kaum buruh.

Akibat dari banyaknya partai dan organisasi buruh bisa jadi membuat perpecahan dan itu malah menjadikan titik lemah perjuangan buruh di Bangsa Indonesia. 

Semua agenda pergerakan aksi massa yang telah dilakukan oleh kaum buruh menjadikan perjuangan buruh sebagai kekuatan untuk menyeimbangkan atas perilaku kapitalisme bisa disingkirkan karena menurunnya kesatuan dan kekompakan para kaum buruh, juga karena pengaruh politik dan bisa juga karena kemampuan perekonomian. 

Diperparah karena adanya perpecahan akibat kegagalan dalam mengelola dan menghadapi masalah internal akibat masih ada beberapa individu yang lebih mengedepankan egosentris yang membuat perjuangan kaum buruh menjauh dari pusaran perjuangannya. Tentunya seperti yang dicita-citakan oleh founding Father kita, Bung Karno.

Saat ini, Perayaan Hari buruh jatuh dimasa-masa sulit dan juga tak kondusif. Dengan adanya pandemi yang sampai saat ini juga belum usai, membuat perjuangan buruh akan mengalami perubahan dalam memperjuangkan haknya. 

Sesaat kalo kita berbicara pergerakan buruh, maka kita akan teringat dengan serangkaian angka 871, ini bukan lah pergerakan serangkaian tiga angka semacam 212 atau aksi makar 313 lalu, tapi 871 adalah besaran kenaikan nilai UMK yang menjadi standar kenaikan upah bagi kaum buruh di seluruh penjuru negeri.

Berbicara tentang bagaimana nasib perjuangan buruh saat ini, bisa kita bilang bahwa saat ini perjuangan dan pergerakan kaum buruh akan mengalami tindakan represif yang dilakukan oleh kebijakan-kebijakan menyeleneh dari pemerintah. 

Terbaru, nasib kaum buruh terancam akibat adanya OMNIBUS LAW yang didalamnya ada beberapa point pembahasan yang sangat merugikan mereka. Kemarin pemerintah telah menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR. 

Namun, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan untuk menolak draf tersebut. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, undang-undang yang mengatur bisnis harus pula mengandung unsur perlindungan. "Draf ini kebalikannya, bicara investasi, tapi malah mereduksi kesejahteraan buruh, bukan perlindungan," kata Iqbal dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip dari katadata.co.id.

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, selain melakukan bhakti sosial, KSPI juga akan melakukan aksi virtual kampanye di media sosial untuk menyuarakan tiga isu May Day. Ketiga isu tersebut adalah, tolak omnibus law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah dan THR secara penuh. “KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas. Termasuk seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi covid-19,” kata dia melalui siaran pers cnbcindonesia.com.

Itu menandakan bahwa, pergerakan kaum buruh saat ini telah mengalami perubahan, tetapi tidak akan pernah kehilanga esensi dan velue dari May Day ini. Karena, berbicara issue OMNIBUS Law ini, nasib kaum buruh terus menjadi pembahasan hangat saat ini. Mulai dari upah dan pesangon yang dihapus, serta jam kerja yang tak menentu karena masa kerja kaum buruh ditentukan oleh si pemilik perusahaan. 

Ditambah lagi, saat ini kaum buruh tetap menyuarakan setop PHK yang dilakukan di massa pandemi corona. Untuk itu, KSPI dan KSBI terus mendesak pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melindungi tenaga kerja dari ancaman PHK.

Buruh menjadi elemen penting yang harus tetap ada, karena selama kaum buruh itu hidup dan terus memperjuangkan haknya, maka bangsa ini akan terus stabil dalam sosial-politik nya. 

Menurut Bung Karno, Sang bapak Marhaen adalah gambaran besar masyarakat Indonesia yang kala itu masih diisi oleh mayoritas petani kecil yang tertindas oleh kompeni. Bung Karno menyebut Marhaenisme sebagai Marxisme yang diselenggarakan, dicocokkan, dilaksanakan di Indonesia. 

Jadi, bisa disimpulkan bahwa Marhaenisme adalah Marxisme ala Indonesia atau Marxisme yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia itu sendiri. 

Dan bahwa Marhaenisme juga disebut "minimum-lijdster", yaitu rakyat yang sudah begitu melarat, sehingga kalau seumpamanya dikurangi lagi sedikit saja bekal hidupnya, niscaya ia bisa jatuh atau lebih parahnya akan binasa. Itulah kenapa kita selaku insan akademis (Mahasiswa) harusnya menjadi penyalur aspirasi dan berada dipihak kaum buruh yang sampai sekarang nasib mereka sering dirampas demi kepentingngan politik Oligarki yang terus merajalela.

Selamat merayakan Hari Buruh untuk seluruh kaum buruh dipenjuru negeri ini, Untuk mereka yang berjuang demi keluarganya, demi keberlangsungan pangan masyarakat indonesia, demi masa depan bangsa, yang tak saat ini nasib serta kesejahteraan kalian sering dirampas haknya. 

Semoga hari ini menjadi acuan semangat perjuangan demi terwujudnya masyarakat yang adil serta makmur dalam berkehidupan di tanah ibu pertiwi. 

Salam Hari Buruh kawan. Terimakasih atas semua jeripayahmu yang tak kenal lelah kau perjuangkan unutk masyarakat bangsa indonesia dan semoga generasi selanjutanya bisa menjaga hak dan bisa merebut hak kalian yang telah dikebiri, HIDUP BURUH INDONESIA !!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun