Mohon tunggu...
Farid Abdullah Lubis
Farid Abdullah Lubis Mohon Tunggu... Lainnya - Islamic Communications and Broadcasting Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta

Ngluruk Tanpo Bolo, Menang Tanpo Ngasorake, Sekti Tanpo Aji-aji, Sugih Tanpo Bondho ~ Hanya seorang pelajar yang ingin terus belajar.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Buruh adalah Salah Satu Elemen Penting dalam Pembangunan Bangsa

15 Mei 2020   02:57 Diperbarui: 15 Mei 2020   05:13 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terbaru, nasib kaum buruh terancam akibat adanya OMNIBUS LAW yang didalamnya ada beberapa point pembahasan yang sangat merugikan mereka. Kemarin pemerintah telah menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR. 

Namun, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan untuk menolak draf tersebut. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, undang-undang yang mengatur bisnis harus pula mengandung unsur perlindungan. "Draf ini kebalikannya, bicara investasi, tapi malah mereduksi kesejahteraan buruh, bukan perlindungan," kata Iqbal dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip dari katadata.co.id.

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, selain melakukan bhakti sosial, KSPI juga akan melakukan aksi virtual kampanye di media sosial untuk menyuarakan tiga isu May Day. Ketiga isu tersebut adalah, tolak omnibus law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah dan THR secara penuh. “KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas. Termasuk seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi covid-19,” kata dia melalui siaran pers cnbcindonesia.com.

Itu menandakan bahwa, pergerakan kaum buruh saat ini telah mengalami perubahan, tetapi tidak akan pernah kehilanga esensi dan velue dari May Day ini. Karena, berbicara issue OMNIBUS Law ini, nasib kaum buruh terus menjadi pembahasan hangat saat ini. Mulai dari upah dan pesangon yang dihapus, serta jam kerja yang tak menentu karena masa kerja kaum buruh ditentukan oleh si pemilik perusahaan. 

Ditambah lagi, saat ini kaum buruh tetap menyuarakan setop PHK yang dilakukan di massa pandemi corona. Untuk itu, KSPI dan KSBI terus mendesak pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melindungi tenaga kerja dari ancaman PHK.

Buruh menjadi elemen penting yang harus tetap ada, karena selama kaum buruh itu hidup dan terus memperjuangkan haknya, maka bangsa ini akan terus stabil dalam sosial-politik nya. 

Menurut Bung Karno, Sang bapak Marhaen adalah gambaran besar masyarakat Indonesia yang kala itu masih diisi oleh mayoritas petani kecil yang tertindas oleh kompeni. Bung Karno menyebut Marhaenisme sebagai Marxisme yang diselenggarakan, dicocokkan, dilaksanakan di Indonesia. 

Jadi, bisa disimpulkan bahwa Marhaenisme adalah Marxisme ala Indonesia atau Marxisme yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia itu sendiri. 

Dan bahwa Marhaenisme juga disebut "minimum-lijdster", yaitu rakyat yang sudah begitu melarat, sehingga kalau seumpamanya dikurangi lagi sedikit saja bekal hidupnya, niscaya ia bisa jatuh atau lebih parahnya akan binasa. Itulah kenapa kita selaku insan akademis (Mahasiswa) harusnya menjadi penyalur aspirasi dan berada dipihak kaum buruh yang sampai sekarang nasib mereka sering dirampas demi kepentingngan politik Oligarki yang terus merajalela.

Selamat merayakan Hari Buruh untuk seluruh kaum buruh dipenjuru negeri ini, Untuk mereka yang berjuang demi keluarganya, demi keberlangsungan pangan masyarakat indonesia, demi masa depan bangsa, yang tak saat ini nasib serta kesejahteraan kalian sering dirampas haknya. 

Semoga hari ini menjadi acuan semangat perjuangan demi terwujudnya masyarakat yang adil serta makmur dalam berkehidupan di tanah ibu pertiwi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun