Mohon tunggu...
Faridatuz Zahro
Faridatuz Zahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya Mahasiswa aktif UNISSULA Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Saya Faridatuz Zahro Mahasiswi aktif UNISSULA Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia,saya mempunyai hobi membaca novel islami.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelanggaran Sila Ke-2 dalam Kasus Pembunuhan

19 Desember 2023   09:40 Diperbarui: 19 Desember 2023   10:53 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ayat 93 menerangkan tentang balasan terhadap orang yang membunuh adalah kekal di neraka jahannam,azab yang besar di akhirat dan dilaknat oleh Allah SWT.Pembunuhan dapat menghancurkan nilai hidup yang telah dibangun oleh kehendak Allah SWT,dan merampas hak hidup orang yang menjadi korban.Pembunuhan juga merupakan perbuatan yang kejam,sebab juga terdampak terhadap orang yang ditinggalkan korban. 

Para ulama fikih,khususnya ulama dari Madzhb Syafi'I dan Madzhab Hambali mebagi pembunuhan dibagi menjadi tiga jenis ,yaitu pembunuhan disengaja dan pembunuhan semi sengaja dan pembunuhan tersalah.

 Globalisasi tidak bisa dihindari oleh seluruh dunia terutama masyarakat Indonesia.Maka dari itu,dalam upaya menumbuhkan kembali nilai-nilai pancasila yang mulai luntur oleh globalisasi perlu kita lakukan beberapa cara.Cara yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai pancasila salah satunya dengan menanamkan rasa nasionalisme dan patriorisme kepada setiap warga.

Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki sebuah ideologi atau patokan dalam melakukan kegiatan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara yaitu pancasila.Oleh karena itu,nilai-nilai dari pancasila jangan sampai luntur atau redup,terutama dalam era globalisasi ini.Karena dengan pancasila lah jati diri kita sebagai bangsa Indonesia tidak akan hilang.Hal yang dapat kita lakukan agar nilai-nilai pancasila yang sudah pudar ini tubuh kembali dalam kehidupan kita yaitu dengan cara menanamkan serta menjalankan ajaran agamanya dengan baik,serta kita dapat menanamkan seta mewujudkan nilai pancasila dengan baik.

Untuk mengurangi terjadinya pembunuhan marilah kita sebagai warga Negara Indonesia menerapkan sila ke 2 pancasila dengan mengakui dan memperlakukan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa,mengakui persamaan derajat,persamaan hak,dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku,keturunan,agama,jenis kelamin,kedudukan social,warna kulit dan sebagainya.

Penulis pertama:Faridatuz Zahro

Prodi:Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Penulis kedua:Dr.Ira Alia Maerani S.H.,M.H.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun