Tercatat sebanyak empat kali Presiden Jokowi melakukan perombakan pada periode lalu, yakni pada 12 Agustus 2015, 27 Juli 2016, 17 Januari 2018, dan yang terakhir pada 15 Agustus 2018.Â
Dapat kita lihat bahwasanya agenda perombakan ini paling banyak terjadi antara bulan Juli-Agustus. Hal tersebut tentu bukan tanpa sebab, karena pada bulan-bulan tersebut lah Presiden akan merima laporan kinerja para Menteri dan akan menyampaikannya pada Sidang Tahunan MPR 16 Agustus bersamaan dengan pembacaan laporan keuangan.
Lantas, apakah agenda reshuffle ini akan segera dijalankan?
Komposisi yang Ideal
Sebagaimana diketahui, bahwa pada periode pertama masa jabatannya, Jokowi telah melakukan empat kali perombakan kabinet. Adapun pada perombakan kabinet periode pertama Jilid II (2016), Jokowi justru memasukan nama-nama politisi yang baru saja bergabung dengan koalisinya, seperti PAN dan Golkar.
Hal tersebut dapat dimaknai sebagai salah satu cara bagi Presiden untuk mendapatkan dukungan lebih banyak di Parlemen.
Sebab, sebagaimana diketahui bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial, komposisi kekuatan politik di parlemen sangat diperlukan demi menjaga stabilitas pemerintahan, hal ini lah yang kemudian membuat Jokowi membutuhkan afirmasi dari parlemen.
Namun, pada periode kedua, komposisi kabinet Jokowi terdiri atas 53% kalangan professional dan 47% kalangan politisi.
Agenda reshuffle pertama pada periode kedua ini bisa saja menghadirkan lebih banyak kalangan profesional yang dianggap oleh Presiden mampu melancarkan program kerja Presiden, terutama di tengah situasi penyebaran pandemi saat ini.
Idealnya, komposisi perombakan kabinet yang akan dilakukan Jokowi pada periode kedua ini dapat lebih mengutamakan mereka-mereka yang memang memiliki kapasitas dan integritas dalam mewujudkan visi-misi Presiden.
Untuk itu, pelibatan kalangan teknokrat hendaknya perlu diperbanyak demi memuluskan pelaksanaan program-program Presiden.