Mohon tunggu...
Farida Azzahra
Farida Azzahra Mohon Tunggu... Konsultan - Law Student

A learner and hard worker person. Have an interest in law and political issues.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Membaca Arah Kemarahan Jokowi

15 Juli 2020   20:41 Diperbarui: 17 Juli 2020   19:27 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo (kanan) meminpin rapat kabinet terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2020). Ratas tersebut membahas kelanjutan kerja sama penurunan emisi gas rumah kaca antara Indonesia dan Norwegia dan kebijakan instrumen nilai ekonomi karbon. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/wsj.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A via KOMPAS.com)

Marah, geram, jengkel, dan kecewa, itu lah yang diutarakan Presiden Jokowi saat menggelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara 18 Juni 2020 lalu.

Pada sidang tersebut, Presiden dengan nyata menyampaikan kekecewaanya terhadap para menteri yang dinilai tidak memiliki sense of crisis.

Presiden kecewa lantaran para menteri tidak memiliki kepekaan dan kepedulian di tengah situasi darurat penyebaran Pandemi Covid-19 saat ini.

Kinerja para menteri kemudian dinilai jauh dari harapan. Beberapa yang menjadi sorotan ialah kinerja Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial.

Sebagaimana disampaikan Jokowi pada pidatonya, bahwa dari Rp 75,3 Triliun anggaran kesehatan yang tersedia, anggaran yang terserap baru sejumlah 1,53 persen. 

Namun, kemudian hal tersebut dikoreksi oleh Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa anggaran pemulihan ekonomi untuk sektor kesehatan baru terserap sebesar 4,68 persen.

Adapun terkait dengan kinerja Kementerian Sosial, Jokowi menilai bahwa serapan anggaran untuk perlindungan sosial dan penyerahan bansos masih terlalu minim, bahkan cenderung tidak optimal. Tidak hanya itu, pelaksanaan stimulus ekonomi juga tak luput dari perhatian Jokowi. 

Ia menyayangkan kerumitan prosedur birokrasi di pusat yang menyebabkan anggaran untuk stimulus ekonomi tertumpuk dan belum dapat tersalurkan dengan optimal pada sektor UMKM. 

Padahal sebelumnya Jokowi telah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang bertujuan untuk memberi stimulus ekonomi di tengah penyebaran Pandemi Covid-19.

Atas hal tersebut, Jokowi kemudian tak segan-segan menyatakan untuk melakukan pembubaran lembaga atau bahkan merombak kabinet (reshuffle). Pembentukan Perppu pun juga akan dilakoni jika memang hal tersebut dibutuhkan. Adapun Jokowi mengklaim hal tersebut sebagai bentuk pengorbanan reputasi politik demi kepentingan rakyat dan negara.

Kini, sudah hampir berjalan sebulan pasca ancaman tersebut diserukan Jokowi pada Juni lalu. Namun, desas-desus perombakan kabinet belum terdengar kembali di khalayak publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun