Mohon tunggu...
Fariastuti Djafar
Fariastuti Djafar Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

Pembelajar sepanjang hayat, Email:tutidjafar@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Mantan TKI Ilegal Itu Akhirnya Menjadi Sarjana

26 Oktober 2017   16:42 Diperbarui: 26 Oktober 2017   20:33 3139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari pertemanan dengan supir bis, Heru mendapatkan pekerjaan lain. Misalnya, para supir tersebut akan menghubunginya jika ada penumpang bis yang turun dekat terminal bis di luar Pontianak dan memerlukan jasa ojek untuk mengantar ke tempat tujuan di Pontianak .

Heru terus berkembang dan semakin pandai melihat peluang bisnis dengan memanfaatkan media sosial seperti facebook.  Bekerja sama dengan supir dan pemilik angkutan, Heru menawarkan jasa bis carteran untuk rombongan. Dia antara lain menawarkan kepada lulusan SMA di Sambas yang akan ikut ujian SMBPTN di Pontianak atau yang baru saja lulus SMBPTN untuk bepergian bersama dengan bis yang ditawarkannya sehingga tidak bercampur dengan penumpang lain. Perjalananpun menjadi lebih cepat karena bis hanya menuju satu tempat di Pontianak tanpa berhenti menurunkan penumpang selama perjalanan. 

Bahkan Heru juga membantu mereka untuk tinggal sementara di asrama selama di Pontianak. Jasa yang ditawarkannya tersebut sangat membantu para calon mahasiswa dan mahasiswa baru yang terkadang masih bingung pergi ke Pontianak sendirian.  Dengan pengalamannya tersebut, Heru diminta panitia untuk mengurus pengangkutan dan akomodasi kawan-kawan angkatannya di FEB Untan ketika melakukan kunjungan ke Universiti Malaysia Sarawak pada 2016.

Menjadi TKI Ilegal

Penghasilan yang kecil di kampung, mendorong Heru mengikuti ajakan temannya, yang telah terlebih dahulu bekerja di Sarawak, untuk bekerja sebagai TKI di sana pada akhir 2012. Dia membayar Rp. 500.000 untuk jasa pengurusan paspor tanpa perlu pergi ke Kantor Imigrasi.

Heru yang tamatan SMA hanya mengetahui bepergian ke luar negeri secara legal cukup dengan menggunakan paspor, apapun tujuan kepergian tersebut. Kawan yang mengajaknya kerja juga tidak memberikan informasi tentang visa kerja sebagai syarat untuk bekerja di luar negeri. 

Heru baru mengetahui bahwa tanpa visa kerja dia hanya boleh tinggal di Malaysia selama 30 hari setelah dia sampai di  Malaysia.  Teman-teman Heru sesama pekerja umumnya juga tidak mempunyai visa kerja. Di antara pekerja tersebut, ada yang sudah lebih dari 10 tahun bekerja dan sempat dua kali berganti paspor.

Supaya paspor tetap aktif, setiap bulan sebelum batas waktu tinggal di Malaysia berakhir, Heru bersama teman-temannya menitip paspor kepada supir taksi gelap yang merangkap sebagai agen TKI yang biasa membawa TKI ilegal dari Sambas ke Sarawak, dengan membayar sejumlah uang. Supir taksi tersebut akan mengurus cap paspor di bagian imigrasi baik di perbatasan Sarawak (Malaysia) maupun Entikong, Sanggau atau Aruk, Sambas Kalimantan Barat.   

Walau selalu merasa cemas dengan status sebagai pekerja ilegal, Heru menuturkan umumnya kawan kawannya sesama pekerja bangunan lebih memilih status ilegal.  Status ilegal membuat mereka lebih bebas karena bekerja tanpa ikatan kontrak sehingga mudah pulang ke Indonesia bilamana mereka menginginkannya. Jika terikat kontrak, mereka tidak bisa pulang sesukanya karena tergantung ijin cuti.  

Selama di Sarawak, Heru pernah bekerja di dua tempat sebagai buruh bangunan dengan upah RM. 40 per hari. Dalam satu bulan rata-rata dia bekerja selama 25 hari. Jika pekerjaan di suatu tempat selesai atau jika merasa bosan, mereka pindah bekerja dengan majikan yang lain, walau apa yang dikerjakan kurang lebih sama.

Dengan penghasilan yang didapat, mereka mengeluarkan biaya rata-rata per bulan untuk urunan masak RM. 200,  jajan dan lainnya RM. 200 dan ditabung. Heru mengeluarkan biaya cukup besar untuk pulsa karena sering menelpon ibunya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun