Mohon tunggu...
Fariastuti Djafar
Fariastuti Djafar Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

Pembelajar sepanjang hayat, Email:tutidjafar@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Bawaslu di Luar Negeri: Bahasa Kacau Namun Tetap “Narsis”

7 Juli 2014   09:53 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:11 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14046735931598211546

[caption id="attachment_332330" align="aligncenter" width="448" caption="Selebaran BAWASLU untuk pemilih di luar negeri"][/caption]

Ketika melapor untuk memberikan suara di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia pada hari Minggu (6 Juli 2014), saya mengambil satu selebaran dari meja panitia yang diperuntukkan bagi pemilih. Sambil menunggu panitia mengecek nama saya pada daftar pemilih, sekilas saya membaca selebaran tersebut.

Dengan cepat saya menemukan salah eja pada kata “pilhnya” (seharusnya “pilihnya”). Setelah mencoblos, saya lanjutkan membaca selebaran sambil duduk-duduk di tempat yang disediakan panitia dan mengobrol dengan orang-orang lain di situ yang kebanyakan adalah TKI.

Setelah diteliti, ternyata foto yang terpampang pada selebaran adalah foto yang saya duga adalah anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tingkat pusat karena selebaran ini untuk pemilih di luar negeri. Mulanya saya kira itu foto para calon presiden dan wakil presiden karena tidak terlihat jelas ada seorang perempuan anggota Bawaslu pada foto tersebut. Untuk apa menampilkan foto mereka pada selebaran? Supaya lebih dikenal di luar negeri mumpung jadi anggota BAWASLU ?

Sangat disayangkan foto anggota BAWASLU yang “gagah namun tidak bermanfaat” tersebut tidak seimbang dengan bahasa Indonesia dalam selebaran yang serampangan. Terlihat jelas cukup banyak kesalahan bahasa dalam selebaran yang hanya terdiri dari dua alinea tersebut.
Kesalahan tersebut antara lain:

1. Ejaan: ternyata bukan hanya pada kata “pilhnya” ("harusnya ' "pilih" ada "i") pada baris ke dua tetapi juga “dendan” (harusnya "denda" tanpa "n") yang terletak pada alinea ke dua baris ke dua. Beberapa TKI yang tertarik membaca selebaran yang saya bawa dengan lugunya berkata “orang pinter dengan gaji gede kok bisa salah ya, anak SD juga tahu”. Anggota BAWASLU minimal berpendidikan S1 bahkan ketuanya berpendidikan S3 jadi setidaknya pernah menulis skripsi.

2. Tidak menggunakan kata depan “di” untuk kata yang menunjukkan tempat. Pada baris pertama tertulis “luar negeri” tanpa “di” sementara pada baris ke dua tertulis “di” dalam negeri.

3. Penggunaan huruf besar pada huruf pertama dalam kata yang tidak tepat. Contoh kata “Luar Negeri” dan “Dalam Negeri” pada kalimat pertama alinea pertama yang tidak merujuk nama diri geografi.

4. Penggunaan kata “antara” pada baris pertama ‘antara tanggal 4 s.d, 6 Juli 2014”. Kata “antara” yang menunjukkan di tengah-tengah dua waktu seharusnya diikuti dengan kata “dan” bukan “sampai dengan”. Tetapi kalimat ’antara tanggal 4 dan 6..” dalam kalimat tersebut artinya tidak mencakup tanggal 4 dan 6 padahal Pemilu di luar negeri sampai dengan tanggal 6 Juli. Bukankah sebaiknya ditulis “mulai tanggal 4 sampai dengan 6 Juli 2014” ?

5. Penggunaan kata "sebaliknya" yang menunjukkan fakta yang salah. “: ….bagi pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya tidak boleh menggunakan hak pilihnya lagi di dalam negeri pada tanggal 9 Juli 2014 atau sebaliknya”.
Kata-kata  “atau sebaliknya’ seharusnya tidak digunakan. Bayangkan Pemilu di luar negeri dilaksanakan sebelum 9 Juli. “Sebaliknya” dalam kalimat tersebut berarti mereka yang sudah memilih di dalam negeri (9 Juli) tidak diperbolehkan memilih lagi di luar negeri (setelah tanggal 9). Memangnya ada Pemilu setelah tanggal 9 Juli di luar negeri ?

6. Kalimat yang terlalu panjang: satu alinea hanya terdiri dari satu kalimat. Contoh, kalimat baris pertama pada alinea pertama sebaiknya langsung saja menggunakan “titik” bukan “koma”. Satu-satunya kalimat pada alinea ke dua bahkan tidak diakhiri dengan “titik”.

7. ‘Dari BAWASLU Kita Selamatkan Pemilu INDONESIA. Bagaimana Anda mengartikan kalimat ini ?.

Isi maklumat akan lebih jelas jika menggunakan kalimat yang benar. Bahasa yang kacau menunjukkan BAWASLU bekerja secara tidak cermat. Tidak diketahui berapa jumlah dana yang digunakan untuk mencetak selebaran ini dan berapa banyak jumlah selebaran yang dicetak. Semua itu menggunakan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan. Jika anggota BAWASLU yang terpilih dari sekian banyak pelamar adalah mereka yang terbaik, seharusnya kesalahan bahasa yang banyak dalam selebaran tersebut tidak perlu terjadi.

Jika orang yang bukan ahli bahasa seperti saya dengan mudah menemui banyak kesalahan dalam selebaran BAWASLU, apalagi ahli bahasa seperti Pak Gustav Kusno. Saya juga sadar bahasa yang saya gunakan dalam tulisan ini juga banyak yang salah tapi itu tidak mengurangi niat saya untuk peduli terhadap penggunaan bahasa baik pada saya sendiri maupun pada lembaga resmi seperti BAWASLU.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun