Mohon tunggu...
Farhat muhammad Ilyas
Farhat muhammad Ilyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab Uin Syarif Hidayatullah Jakarta

Seseorang yang hobi memodif motornya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Sifat Toleran yang Dapat Diambil dari "Kasus Kontroversi Festival Kuliner Non-Halal di Solo"

19 Juli 2024   18:57 Diperbarui: 19 Juli 2024   18:58 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Festival kuliner Non-Halal di Solo Paragon Mall yang dijadwalkan untuk diselenggarakan pada tanggal 3 hingga 7 Juli 2024 kemarin mengandung banyak kontroversi di tengah- tengah masyarakat muslim yang berada disana. Festival ini pun sempat dibatalkan karena adanya protes dari organisasi masyarakat (ormas) Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS). Organisasi ini menyampaikan keberatan secara tertulis kepada Pemerintah Kota (PEMKOT) Solo dan Polresta Solo. Mereka protes karena festival ini diadakan terlalu vulgar di kalangan masyarakat yang mayoritas beragama muslim. Karena sebelumnya festival non-halal yang diselanggarakan di daerah lain diadakan dengan tertutup dan tidak terlalu mempublikasikan kegiatannya.

Respon MUI Solo Terhadap Kontroversi Ini

Adapun respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo, mereka menegaskan bahwa MUI tidak akan melarang, menghentikan, atau membredel kegiatan tersebut. MUI menghargai festival kuliner mereka dengan berasas Bhinneka Tunggal Ika. Disini tergambar bahwa kita sebagai masyarakat Indonesia harus memiliki sikap toleransi terhadap agama-agama yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Akan tetapi MUI menekankan prosedur dan standarisasi teknis dalam festival kuliner tersebut.

Isu Sensitif Yang Masih Terjadi di Kalangan Masyarakat Indonesia

Kontroversi pada Festival Kuliner di Solo Paragon Mall ini menunjukkan bahwa isu-isu seperti ini masih sangat sensitif di kalangan masyarakat Indonesia. Meskipun banyak protes dari beberapa pihak, pemerintah, aparat, dan juga pejabat setempat tetap berusaha mengadakan festival kuliner ini. Alasan diusahakannya untuk terjadinya festival kuliner ini ialah untuk mempertahankan nila-nilai toleransi yang harus dimiliki setiap masyarakat Indonesia. Dan pemerintah pun mencari solusi agar acara ini masih dapat diselanggarakan namun tetap mempertahankan nilai-nilai sosial dan agama. Respon dari MUI Solo juga menunjukkan bahwa organisasi ini berusaha untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan toleran di kalangan masyarakat.

Sebenarnya tidak ada masalah pada Festival Kuliner Non-Halal ini, hanya saja kemunculan nya yang terlalu vulgar di awal itu membuat masyarakat kaget, khususnya masyarakat muslim, karena seperti yang dikatakan tadi, isu seperti ini masih sangatlah sensitif di kalangan masyarakat. Bahkan masih banyak nya rasis agama yang dilakukan oleh beberapa pihak khususnya oknum, mungkin ini juga adalah sebab dari banyaknya protes yang dilakukan oleh beberapa pihak.

Pentingnya Memiliki Sikap Toleransi

Sebagai masyarakat yang tinggal di negara yang di dalamnya terdapat beragam agama, sudah menjadi keharusan untuk masing-masing individu memiliki sikap toleransi terhadap agama lain. Telah digambarkan pada semboyan dari negara kita Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan ini menekankan persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman suku, budaya, bahasa, adat istiadat, dan agama yang ada di Indonesia. Meskipun masyarakat Indonesia memiliki perbedaan yang signifikan, semboyan ini menunjukkan bahwa perbedaan tersebut bukanlah alasan untuk pertentangan atau konflik, tetapi harus dijadikan sebagai kekuatan yang membentuk persatuan dan kesatuan bangsa. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika masih relevan dalam konteks modern, terutama dalam menghadapi keragaman yang ada di Indonesia. Semboyan ini menjadi cerminan keseimbangan antara perbedaan yang menjadi ciri keanekaan dengan kesamaan yang menjadi ciri kesatuan.

Dengan masih banyaknya kasus Intoleransi yang terjadi di Indonesia menggambarkan bahwa masyarakat Indonesia masih banyak yang tidak menerapkan makna dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dari segi agama juga telah dibahas tentang sikap toleransi. Islam menghormati perbedaan agama dan bangsa. Pada Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 256 menyatakan "Tidak ada paksaan dalam agam, sesungguhnya agama itu terbuka (bagi setiap orang)." Dengan demikian, Islam menekankan bahwa setiap orang bebas untuk memilih agama mereka sendiri tanpa paksaan. Pada Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, ayat ini menjelaskan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama maksudnya seseorang tidak dipaksa untuk masuk agama Islam. Apabila di sangkutkan kepada kasus Festival Kuliner Non-Halal tadi, factor utama yang menjadikan acara itu banyak di protes oleh masyarakat dikarenakan mayoritas masyarakat di Indonesia, khususnya di Solo itu beragama Islam, sehingga banyak umat muslim yang mungkin terganggu dengan adanya acara tersebut. Padahal Festival Kuliner ini menunjukkan bahwa agama selain Islam pun dapat mengadakan acara, tetapi mungkin kekurangannya adalah hal haram tersebut dapat tercampur dengan hal halal yang ada di sekitar acara. Maka dari itu pemerintah sangat menegaskan kepada penyelenggara acara tersebut agar sangat memperhatikan cara pengolahan dari makanan atau minumannya, agar tidak tercampur dengan makanan atau minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat yang tidak bisa mengonsumsi hal yang haram.

Contoh Sikap Toleransi Yang Dapat Diambil Dari Kasus Diatas

Dari kasus kontroversi Festival Kuliner Non-Halal di Solo, terdapat beberapa contoh sikap toleransi yang dapat kita ambil. Pemerintah Kota Solo yang berusaha mencari solusi yang mempertahankan kebebasan beracara sambil mempertahankan nilai-nilai sosial dan agama. Mereka bahkan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk MUI Solo, untuk memastikan agar festival tersebut tetap dapat berjalan dengan aman dan sesuai dengan aturan. Agar tidak adanya kesalah pahaman festival ini juga mengadakan security yang menjaga agar wanita berhijab tidak diperbolehkan untuk masuk ke venue tersebut.

Adanya diskusi dan dialog yang dilakukan antara penyelenggara festival dan pemerintah untuk menemukan solusi agar festival ini dapat tetap terlaksana dengan tetap mempertahankan kebebasan beracara tentu dengan mempertahankan nilai-nilai sosial dan agama menunjukkan bahwa adanya upaya untuk mencari solusi yang inklusif dan toleran.

Setelah dibuka kembali festival kuliner ini menerapkan penghormatan terhadap perbedaan. Penyelenggara festival dan pihak berwenang berusaha untuk menciptakan ingkungan yang inklusif dan toleran, meskipun tetap ada perbedaan pendapat di tengah-tengah masyarakat. Kasus kontroversi festival kuliner non-halal ini menunjukkan bahwa sikap toleransi dapat diambil melalui dialog dan diskusi agar tidak adak terjadinya kesalah pahaman diantara masyarakat. Dengan demikian, kasus ini menunjukkan bahwa Indonesia masih berusaha untuk mencapai persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman yang ada.

Kesimpulan

Kontroversi Festival Kuliner Non-Halal di Solo menggambarkan pentingnya toleransi dalam masyarakat yang beragam. Meskipun festival tersebut menimbukan protes dari sebagian masyarakat, upaya pemerintah dan penyelenggara acara dalam mencari solusi agar acara tetap dapat terlaksana tentu dengan tetap mempertahanan kebebasan beracara serta nilai-nilai sosial dan agama, menunjukkan adanya usaha untuk menciptakan lingkungan inklusif dan toleran. Melalui dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk MUI Solo, festival tersebut dapat tetap berjalan dengan aman dan sesuai aturan. Kasus ini mencerminkan usaha Indonesia untuk mencapai persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman, sesuai dengan semboyan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu Bhinneka Tunggal Ika. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun