Mohon tunggu...
Farhany Mayora
Farhany Mayora Mohon Tunggu... Mahasiswa - Indonesia

Maker

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Beberapa Adat dan Budaya Minangkabau yang Jarang Diketahui

17 Juni 2021   22:45 Diperbarui: 17 Juni 2021   22:54 999
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Baju Kuruang

Baju Kuruang (Baju Kurung) adalah pakaian adat wanita khas Minangkabau. Baju Kuruang ini adalah baju longgar, sopan, dan tidak transparan.  Baju inilah baju muslimah yang merupakan akulturasi dari budaya Islam dan akulturasi budaya Minangkabau. Untuk kegiatan bukan harian seperti ke pasar mingguan atau ke pasar besar, biasanya para ibu-ibu memakai baju kurung ini.

5.  Duduk bersila dan bersimpuh serta makan bersama.

Makan bersama dengan duduk bersila dan bersimpuh ini dinamakan makan bajamba. Makan bajamba ini adalah makan dengan menggelar daun pisang sebagai alasnya dan nasi diletakkan diatas daun pisang tersebut lalu mulailah acara makan bersama secara serentak. Makannya pun menggunakan tangan.

6. Harato Pusako dalam adat masyarakat Minang.

Harato pusako atau harta pusaka ini dibagi dua yaitu harato pusako tinggi dan harato pusako rendah.

Harta pusaka tinggi diartikan sebagai harta yang dimiliki oleh keluarga dari pihak ibu atau perempuan. Dari harta tersebut, mereka diberi hak pengelolaan, bukan kepemilikan. Hasil dari hak pakai itu kemudian dibagi rata sesuai dengan jumlah kerabat dalam satu keluarga. Harta pusaka rendah adalah harta yang diperoleh dari jerih payah keluarga, baik ayah maupun ibu. Harta itu diperoleh melalui transaksi jual beli. Karena harta tersebut dapat diperjualbelikan, umumnya harta pusaka rendah dibuatkan sertifikat, misalnya, tanah.

Harta pusaka memiliki artian khusus bagi orang minang, menjual harta pusaka seperti tanah pusaka bukan kebiasaan orang Minangkabau. Mereka akan sangat merasa malu jika terpaksa menjual tanah pusaka yang mereka punya dengan alasan yang tidak jelas, terlebih jika itu harus dijual kepada tetangga sendiri. Hal itu semacam tak mungkin mereka lakukan karena akan sangat membuat malu keluarga yang memilikinya.

7. Budaya menggadaikan anak yang mirip dengan ayahnya.

Bagi masyarakat Minangkabau Sumatera Barat, menggadaikan anak ialah tradisi turun temurun. Hal ini dilakukan untuk mencegah petaka yang akan terjadi seperti meninggalnya salah satu dari mereka yang mirip.

Budaya gadai ini juga bukan sembarang gadai, sang anak hanya akan digadaikan kepada keluarga terdekat seperti saudari perempuan atau karib kerabat dari pihak suami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun