Konferensi Perdamaian yang dihelat di paris pada tahun 1919-1920 menjadi upaya dalam stablisasi kawasan yang terdampak akibat Perang Dunia l (1914-1918).
Pra Konferensi
Sekutu sebagai pihak yang memenangkan Perang harus menetukan keputusan dan pembagian hasil dari Perang Dunia I yang menyeret banyak kawasan dalam peperangan, tak terkecuali kawasan timur tengah yang menjadi medan peperangan dan ikut andil dalam kemenangan pasukan Sekutu melawan blok sentral (Turki Utsmani)Â
Hasyimiyah merupakan dinasti yang menguasai kawasan Hijaz (sekarang menjadi bagian dari Arab Saudi) dan pada saat itu Syarif Hussein selaku pembesar Hasyimiyah dipercaya sebagai pemimpin Hijaz oleh Sublime Porte (Istanbul).Â
Pada 1914 perang besar meletus dan menyeret banyak negara dalam konflik internasional, tak terkecuali Turki Utsmani yang kala itu sepakat beraliansi dengan Jerman dalam konflik besar ini. Â
Konfrontasi militer yang dilancarkan Inggris dan Sekutunya mengarah tajam pada wilayah-wilayah Turki Utsmani, terutama Palestina dan Irak yang berdekatan langsung dengan wilayah protektorat Inggris. Seperti pertempuran yang terjadi di lembah Sinai (mesir) dan di wilayah Kut (Irak) sangat berdampak pada kondisi sosial bangsa Arab.
Kecerdikan Inggris dalam menangani kendala pertempuran di Jazirah Arab terlihat ketika mereka berhasil bernegosiasi dengan wangsa Hasyimiyah untuk ikut serta dalam perang melawan Turki Utsmani.
Dengan dibangunnya Aliansi antara Inggris dan wangsa Hasyimiyah sebagai penguasa Arab yang independen, membuat posisi Utsmani Terdesak dan harus menahan dua konfrontasi militer secara bersamaan.
Kontribusi yang diberikan wangsa Hasyimiyah sangat besar dalam mengunci kemenangan Sekutu di Jazirah Arab. Dengan konfrontasi yang dilancarkan Hasyimiyah terhadap wilayah-wilayah  vital dan memotong jalur distribusi pasukan dan senjata Utsmani.Â
Setelah menyerahnya Utsmani dalam Perang Besar ini, tentu saja ada hak yang harus diperoleh bangsa Arab sebagai Bangsa yang merdeka dan berdiri diatas kaki sendiri, sebagimana perjanjian yang telah disepakati.Â