Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015. Tanggal ini merujuk pada peristiwa penting "Resolusi Jihad" yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945, yang mendorong santri dan ulama untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hingga kini, Hari Santri diperingati sebagai wujud penghargaan terhadap kontribusi santri dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial, pendidikan, dan menjaga keutuhan NKRI.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI