Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015. Tanggal ini merujuk pada peristiwa penting "Resolusi Jihad" yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945, yang mendorong santri dan ulama untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hingga kini, Hari Santri diperingati sebagai wujud penghargaan terhadap kontribusi santri dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial, pendidikan, dan menjaga keutuhan NKRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H