Mohon tunggu...
FARHAN NAZMUNNAWA
FARHAN NAZMUNNAWA Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

MAHASISWA PROGAM STUDI HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik KKB di Papua

13 Oktober 2024   15:11 Diperbarui: 14 Oktober 2024   14:28 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2.Mediasi Damai: Organisasi seperti Forum Demokratik Papua (FPD) telah berusaha untuk mediasi damai antara pemerintah dan KKB.

3.Sosialisasi Publik: Organisasi sipil juga berperan dalam sosialisasi publik tentang kondisi di Papua agar masyarakat luas sadar akan permasalahan yang sedang terjadi.

 

 PERAN MASYARAKAT LOKAL 

 Masyarakat lokal juga memiliki peran penting dalam menyelesaikan konflik di         Papua. Berikut beberapa contoh peran mereka:

1.Partisipasi Aktif: Masyarakat lokal harus terlibat aktif dalam proses penyelesaian konflik melalui forum-forum diskusi dan musyawarah.

2.Pemberdayaan Ekonomi: Program-program ekonomi yang memberdayakan masyarakat lokal dapat membantu mengurangi ketidakterjaminan ekonomi yang mendorong individu bergabung dengan KKB.

3.Rekonstruksi Komunitas: Setelah konflik usai, rekonstruksi komunitas yang solid dan harmonis sangat penting untuk memulihkan kehidupan normal di daerah tersebut.

 

KESIMPULAN

Konflik KKB di Papua merupakan permasalahan yang kompleks dan multifaset. Perspektif terorisme dan pelanggaran HAM memiliki validitas masing-masing, tapi keduanya juga memiliki kelemahan. Untuk menyelesaikan konflik ini, dialog damai dan penyelesaian isu-isu sosio-politik yang mendasari konflik sangat diperlukan. Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah harus berorientasi pada keadilan dan transparansi, serta partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, konflik di Papua dapat diakhiri dan stabilitas wilayah dapat dipulihkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun