Mohon tunggu...
FARHAN NAZMUNNAWA
FARHAN NAZMUNNAWA Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

MAHASISWA PROGAM STUDI HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik KKB di Papua

13 Oktober 2024   15:11 Diperbarui: 14 Oktober 2024   14:28 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konflik di Papua yang melibatkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah menjadi topik hangat dalam percakapan publik Indonesia. Isu ini kompleks dan multifaset, dengan dua sudut pandang yang saling bertentangan: satu yang menjulukinya sebagai terorisme dan yang lainnya sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Artikel ini akan menganalisis kedua perspektif ini, serta implikasinya dalam upaya penyelesaian konflik di Papua.

 

KKB SEBAGAI TERORISME 

Perspektif pertama melihat KKB sebagai sebuah kelompok teroris yang melancarkan serangan kejam dan tidak berdasar terhadap warga sipil dan aparatus keamanan. Argumen ini dirujuk dari fakta bahwa KKB telah melakukan serangkaian tindakan kekerasan yang signifikan, termasuk pembunuhan polisi, petugas keamanan, dan warga sipil biasa. Contoh nyata adalah serangkaian insiden kekerasan yang tercatat pada tahun 2021, di mana KKB melaksanakan aksinya sebanyak 92 kali dan menyebabkan korban jiwa sebanyak 33 orang.Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, telah menyematkan status teroris terhadap KKB. Langkah ini didasarkan pada keyakinan bahwa KKB merupakan ancaman besar bagi stabilitas nasional dan keamanan wilayah Papua. Penetapan ini juga didukung oleh data empiris yang menunjukkan aktivitas militansi yang intensif dari KKB.Terdapat beberapa alasan utama mengapa KKB disebut-sebut sebagai teroris:

1.Aktivitas Militer: KKB telah melakukan serangan langsung terhadap unit-unit keamanan seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri).

2.Jumlah Korban: Insiden-insiden kekerasan yang dilakukan oleh KKB telah menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

3.Metode Operasional: Metode operasional yang digunakan oleh KKB sering kali melibatkan teknik sabotase dan intimidasi terhadap warga sipil.

Namun, kritik terhadap langkah ini datang dari beberapa kalangan, termasuk Komnas HAM. Mereka berargumentasi bahwa labeling KKB sebagai teroris tidaklah tepat dan hanya akan meningkatkan eskalasi konflik. Irine Gayatri dari LIPI mengutarakan opini yang sama, yaitu bahwa pendekatan nonmiliteristik lebih cocok untuk menangani permasalahan di Papua daripada labelling sebagai teroris.

 

KKB SEBAGAI PELANGGAR HAM 

Perspektif kedua melihat KKB sebagai sebuah kelompok yang melanggar hak asasi manusia secara massal. Argumentasi ini didasarkan pada catatan pelanggaran HAM yang dialami oleh warga Papua dan para aktivis hak asasi manusia. Seperti yang dijelaskan dalam "Kekejaman KKB Papua Yang Melanggar HAM" oleh Muhammad Andi Septiadi dan tim, banyaknya kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KKB telah membuat ketakutan tersendiri bagi warga Papua dan masyarakat Indonesia lainnya. Jika tidak dihentikan, akan semakin banyak korban jiwa yang diakibatkan oleh kelompok ini.Beberapa contoh pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KKB mencakup:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun