Mohon tunggu...
Farhan Kurniadi
Farhan Kurniadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Petroleum Engineering Student at Pertamina University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali Dampak Kelam: Eksploitasi dan Illegal Fishing di Perairan Papua Barat Daya

7 Desember 2023   12:45 Diperbarui: 7 Desember 2023   12:52 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perairan Papua Barat Daya terletak di ujung timur Indonesia, yang merupakan salah satu  wilayah perairan yang kaya akan sumber daya laut yang luar biasa. Keindahan bawah laut, keragaman hayati, dan kehidupan masyarakat pesisir yang tergantung pada sumber daya laut menjadikan wilayah ini sangat penting untuk dilestarikan. Namun, tantangan besar muncul dalam bentuk perburuan ikan ilegal yang dapat mengancam ekosistem laut dan mengurangi kesejahteraan masyarakat pesisir. Illegal fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal, seperti menangkap ikan di wilayah yang dilarang, menggunakan alat tangkap yang dilarang, atau menangkap ikan di luar musim penangkapan yang ditentukan (Ika, 2023).

Eksploitasi Perikanan Laut

Kegiatan eksploitasi dan illegal fishing di Perairan Papua Barat Daya telah menjadi masalah yang serius. Eksploitasi perikanan laut berkaitan dengan nilai MSY (Maximum Sustainable Yield) pada suatu perairan  salah satunya di Pulau Soop Kota Sorong.

Vol. 4 No. 1 (2022): JURNAL RISET PERIKANAN DAN KELAUTAN 
Vol. 4 No. 1 (2022): JURNAL RISET PERIKANAN DAN KELAUTAN 

Berdasarkan data di atas, (MSY) di perairan laut di Pulau Soop selama tahun 2016 s.d. 2019 sebesar 3.802,50 ton per tahun, dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 3.042,00 ton/tahun (80% dari MSY). Selama satu tahun jumlah trip upaya tangkapan tidak boleh melebihi 195.000,00 trip. Pada tahun 2018 hasil tangkapan mengalami kenaikan yang signifikan mencapai 3.786,00 ton/tahun sehingga menyebabkan over fishing. Sedangkan effort pada tahun 2017 mengalami kenaikan yang signifikan mencapai 226.800,00 trip yang mengakibatkan hasil tangkapan terus menurun sehingga pada tahun 2019 hasil tangkapan mulai fluktuatif karena effortnya berlebih (Iksan et al. 2022).

Illegal Fishing

Salah satu kegiatan illegal fishing yang pernah terjadi di Perairan Papua Barat Daya adalah pembantaian puluhan hiu di Pulau Sayang dan Pulau Piai. Menurut artikel dari tempo.com (2021), bahwa terdapat aktivitas ilegal kapal penangkap ikan di sekitar Pulau Sayang dan Pulau Piai. Pembantaian puluhan hiu spesies whitetip shark diketahui saat tim patroli gabungan memergoki aktivitas ilegal kapal penangkap ikan di kawasan tersebut. Kawasan ini berada di dalam Kawasan Konservasi Perairan Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat. Dari tujuh kapal yang digunakan nelayan, satu kapal berasal dari Buton, dua kapal berasal dari Sorong, dan empat kapal berasal dari Kampung Yoi, Halmahera.

Sumber : tempo.com (2021)
Sumber : tempo.com (2021)

Dampak Kelam

Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Republik Indonesia menderita kerugian keuangan sebesar USD 20 miliar atau IDR 240 triliun setiap tahun dari illegal fishing (Info Papua, 2020). Selain itu, illegal fishing juga dapat  mengurangi jumlah ikan yang dapat ditangkap oleh nelayan lokal dan mengurangi pendapatan mereka. Salah satu wilayah perairan di Papua Barat Daya yang menjadi sasaran illegal fishing adalah Raja Ampat. Raja Ampat merupakan wilayah kepulauan dengan memiliki luas perairan lebih besar dari daratan yang kurang lebih mencapai 80% dari total luas Raja Ampat (Petrus, 2020).

Illegal fishing merupakan masalah serius di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Provinsi Papua Barat Daya memiliki wilayah laut yang kaya akan sumber daya ikan. Namun, praktik illegal fishing dapat mengancam keberlanjutan ekosistem laut dan mata pencarian masyarakat setempat, ketidakadilan bagi masyarakat, terutama nelayan lokal, karena aktivitas ilegal ini dapat mengungguli nelayan lokal dalam hal teknologi penangkapan ikan yang lebih canggih, mengancam keanekaragaman hayati terumbu karang dan biota laut di wilayah tersebut. Penggunaan bom ikan dan teknologi penangkapan yang tidak ramah lingkungan dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.

Program Pemerintah

Dalam upaya pelestarian sumber daya laut, pemerintah Indonesia juga telah melakukan berbagai program, seperti program penanaman terumbu karang dan program peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian sumber daya laut.

Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing

Untuk mengatasi masalah illegal fishing di perairan Papua Barat Daya, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing. Satuan Tugas Penanggulangan (IUU) Fishing ini bertujuan untuk menangani permasalahan illegal fishing, unreported fishing, dan unregulated fishing yang terjadi di perairan Indonesia terutama di Perairan Papua Barat Daya. Upaya yang dilakukan oleh satuan tugas ini meliputi penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan kerjasama antarlembaga untuk mengatasi permasalahan illegal fishing. Satuan tugas ini juga berperan dalam melakukan pemantauan terhadap kapal-kapal yang dicurigai melakukan illegal fishing, serta melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku illegal fishing (Martin, 2020).

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56 Th. 2016

Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia agar dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan (Martin, 2020).

Peran Pemuda

Peran pemuda dalam mengatasi masalah ini diantaranya pemuda dapat terlibat dalam upaya penyuluhan dan peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pelestarian sumber daya laut dan dampak negatif dari illegal fishing. Mereka dapat mengambil peran sebagai agen perubahan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap konsekuensi dari eksploitasi sumber daya laut. Pemuda dapat berperan dalam program pemberdayaan nelayan lokal untuk menerapkan praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Penutup

Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap eksploitasi dan illegal fishing, sementara masyarakat dan pelaku industri perikanan perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan menghindari kegiatan eksploitasi dan illegal fishing. Eksploitasi dan Illegal fishing dapat mengancam keberlanjutan sumber daya laut dan merugikan negara serta nelayan lokal. Oleh karena itu, pemberantasan  eksploitasi dan illegal fishing di perairan Papua Barat Daya perlu menjadi prioritas bagi pemerintah Indonesia. Dengan menjaga keseimbangan ekosistem dan mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir, perairan Papua Barat Daya dapat menjadi sumber daya yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi generasi masa depan.

DAFTAR PUSTAKA

Ika, N.R. (2023). Strategi Lembaga Conservation International Dalam Konservasi Lingkungan Di Papua Barat Tahun 2017-2022.

Iksan, Badarudin., Ilham, Marasabessy., Supriadi. (2022). Konektivitas Upaya dan Hasil Penangkapan Ikan di Pulau Soop Kota Sorong Papua Barat. Jurnal Riset Perikanan Dan Kelautan. 4(1): 399-409

Info, Papua. (2020). Illegal fishing menyebabkan kerugian RP30 T, Pemerintah Provinsi Papua. Available at: https://www.papua.go.id/view-detail-berita-1278/undefined (Accessed: 13 November 2023).

Martin, Ali. (2020). Penanganan Illegal, Unregulated, And Unreported Fishing Di Indonesia Tahun 2014-2019. Universitas Wahid Hasyim.

Rabu, Petrus. (2020). Tangkal Illegal Fishing, Kemenko Bidang Kemaritiman Gelar Rakor di Raja Ampat. Available at: https://www.rajaampatkab.go.id/berita.php?id=419. (Accessed: 13 November 2023).

Satria, Mahardika. (2012). Nelayan Pembantai Hiu Raja Ampat Berhasil Kabur. Available at : https://nasional.tempo.co/read/402127/nelayan-pembantai-hiu-raja-ampat-berhasil-kabur (Accessed : 15 November 2023).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun