Mohon tunggu...
Farhan Kurniadi
Farhan Kurniadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Petroleum Engineering Student at Pertamina University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali Dampak Kelam: Eksploitasi dan Illegal Fishing di Perairan Papua Barat Daya

7 Desember 2023   12:45 Diperbarui: 7 Desember 2023   12:52 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program Pemerintah

Dalam upaya pelestarian sumber daya laut, pemerintah Indonesia juga telah melakukan berbagai program, seperti program penanaman terumbu karang dan program peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian sumber daya laut.

Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing

Untuk mengatasi masalah illegal fishing di perairan Papua Barat Daya, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing. Satuan Tugas Penanggulangan (IUU) Fishing ini bertujuan untuk menangani permasalahan illegal fishing, unreported fishing, dan unregulated fishing yang terjadi di perairan Indonesia terutama di Perairan Papua Barat Daya. Upaya yang dilakukan oleh satuan tugas ini meliputi penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan kerjasama antarlembaga untuk mengatasi permasalahan illegal fishing. Satuan tugas ini juga berperan dalam melakukan pemantauan terhadap kapal-kapal yang dicurigai melakukan illegal fishing, serta melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku illegal fishing (Martin, 2020).

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56 Th. 2016

Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia agar dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan (Martin, 2020).

Peran Pemuda

Peran pemuda dalam mengatasi masalah ini diantaranya pemuda dapat terlibat dalam upaya penyuluhan dan peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pelestarian sumber daya laut dan dampak negatif dari illegal fishing. Mereka dapat mengambil peran sebagai agen perubahan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap konsekuensi dari eksploitasi sumber daya laut. Pemuda dapat berperan dalam program pemberdayaan nelayan lokal untuk menerapkan praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Penutup

Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap eksploitasi dan illegal fishing, sementara masyarakat dan pelaku industri perikanan perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan menghindari kegiatan eksploitasi dan illegal fishing. Eksploitasi dan Illegal fishing dapat mengancam keberlanjutan sumber daya laut dan merugikan negara serta nelayan lokal. Oleh karena itu, pemberantasan  eksploitasi dan illegal fishing di perairan Papua Barat Daya perlu menjadi prioritas bagi pemerintah Indonesia. Dengan menjaga keseimbangan ekosistem dan mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir, perairan Papua Barat Daya dapat menjadi sumber daya yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi generasi masa depan.

DAFTAR PUSTAKA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun