Penjelasan tentang metode penelitian dalam skripsi ini sudah cukup bagus. Penulis telah menjelaskan tentang desain penelitian, pendekatan yang digunakan, dan teknik pengumpulan data seperti wawancara dan observasi. Namun, agar lebih lengkap, penulis bisa memberikan penjelasan tentang mengapa Desa Klumpit Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali dipilih sebagai studi kasus dan bagaimana sampel penelitian dipilih.
Hasil Penelitian:
Bagian ini memberikan gambaran tentang hasil temuan dari wawancara dan observasi yang dilakukan. Namun, agar lebih rinci, penulis bisa menggambarkan temuan dengan lebih detail dan menyusunnya secara sistematis. Jika memungkinkan, penulis juga bisa menggunakan tabel, grafik, atau diagram untuk membantu memvisualisasikan temuan kepada pembaca.
Pembahasan:
Pada bagian ini, penulis dapat menghubungkan temuan penelitian dengan teori yang telah dijelaskan sebelumnya dengan lebih kuat. Diskusi tentang implikasi temuan dalam konteks mazhab fiqih dan studi kasus di Desa Klumpit Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali bisa diperluas dengan memberikan analisis yang lebih mendalam. Selain itu, penulis juga bisa mengidentifikasi batasan penelitian secara jelas dan memberikan saran-saran konkret untuk penelitian masa depan.
Kesimpulan:
Dalam kesimpulan, penulis dapat merangkum temuan penelitian secara singkat dan menegaskan kembali hasil yang telah dicapai. Jika memungkinkan, penulis juga bisa menambahkan beberapa poin penting yang dapat dipetik dari penelitian ini dan implikasinya bagi praktik menjama' shalat dalam acara walimatul 'ursy.
Daftar Pustaka:
1. Agil, Said Husin al-Munawar, Hukum Islam dan Pluralitas Sosial, Jakarta: Penamadani, 2004.
2. Az-Zuhaili, Wahbah, Fiqih Islam wa Adillatuhu, Jakarta: Gema Insani, 2010.
3. Fathoni, Abdurrahmat, Metodologi penelitian Tehnik Penyusunan Skripsi, Jakarta: Rineka Cipta, 2006.