globalisasi sekarang. Indonesia tentu tidak bisa menghindar dari arus globalisai baik dalam bidang politik, sosial, ataupun ekonomi.
Setiap negara tentu memiliki pandangan hidup bermasyarakatnya sendiri tanpa terkecuali Indonesia yang juga memiliki pandangan hidup berbeda dari negara lain. Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi yang mampu berkembang mengikuti zaman, contohnya eraPengaplikasian Pancasila dalam bidang ekonomi di era globalisasi lebih didasarkan pada nilai moral, karena hakikatnya nilai tersebut sudah menjadi pedoman masyarakat Indonesia sejak awal. Sistem ekonomi di Indonesia berorientasi pada:
- Berlakunya etika dan moral agama (Sila Pertama)
- Tidak mengenal pemerasan atau eksploitas (Sila Kedua)
- Berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme, dan sosio-demokrasi dalam ekonomi (Sila Ketiga)
- Mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak (Sila Keempat)
- Terciptanya kebersamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama (Sila Kelima)
Menurut Mubyarto Ekonomi Pancasila itu sendiri merupakan suatu aturan ekonomi dalam kehidupan atau hubungan ekonomi antar pelaku ekonomi berdasarkan pada etika atau moral Pancasila bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ciri dari ekonomi Pancasila, yaitu pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral, memiliki komitmen dalam pemerataan, kebijakan ekonominya bersifat nasionalis, serta pelaksanaannya tersentralisasi.
Di tengah era globalisasi sekarang, upaya yang dapat dilakukan dalam membangun sistem ekonomi Pancasila adalah :
- Membangun nasionalisme konsumen, seperti membeli produk-produk lokal.
- Mendorong dan memfasilitasi masyarakat agar dapat menguasai teknologi serta mampu bersaing dengan market luar.
- Melakukan pembaharuan hukum agar lebih terproteksi tanpa melanggar kesepakatan global.
- Memperkuat market dalam negeri untuk memasarkan produk lokal ke luar.
Seperti globalisai, sistem ekonomi Pancasila tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya. Kelebihannya seperti, asas kekeluargaan sebagai dasar usaha bersama perekonomian, cabang-cabang produksi yang penting dan mengusahai hajat hidup orang banyak dikuasi oleh negara, warga negara bebas memilih pekerjaan serta memiliki hak dan penghidupan yang layak, fakir miskin dan anak terlantar dijamin oleh negara. Untuk kekurangannya seperti, adanya sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan, sistem terpusat yang dapat melemahkan potensi, kreasi, dan inisiatif masyarakat, adanya sistem monopoli yang kekuatan ekonomi berpusat pada satu kelompok.
Sumber :
Tria, P. N., Cahyaningsih, F. F. A., Suwandi, R. A., & Fitriono, R. A. (2022). Implementasi Pancasila dalam Bidang Ekonomi di Era Globalisasi. Gema Keadilan, 9(3), 199-207.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H