8. Kebebasan berorganisasiÂ
9. Sistem pemilihan umun yang bebas
10. Diterapkan pendidikan kewarganegaraan
11. Terdapat pembatasan tugas dan wewenang bagi para pejabat
12. Semua mempunyai persamaan kedudukan di muka hukum.Â
Kemudian pengertian HAM.Â
Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang melekat dan dimiliki setiap manusia sebagi anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Kesadaran akan adanya hak asai manusia tumbuh dari pengakuan manusia sendiri bahwa mereka adalah sama dan sederajat. Di Indonesia, Hak Asasi Manusia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.
Macam-macam HAM diantaranya:
1. Hak asasi pribadi
2. Hak asasi politikÂ
3. Hak asasi ekonomiÂ