Oleh: Farhan Abdul Azis
Pendidikan merupakan sebuah aspek terpenting dalam sebuah kemajuan di suatu negara. Pada dasarnya negara-negara yang telah maju karena pendidikan, memiliki rakyat sebagai faktor pendorong yang mempunyai gagasan dan inovasi untuk memajukan bangsanya. Karena itulah pendidikan akan selalu mengalami banyak perubahan maupun perkembangan.Â
Pada perubahan ini akan terjadi perkembangan dan perubahan di segala aspek generasi. Perubahan dalam pendidikan mencakup berbagai keterlibatan di dalam nya mulai dari tenaga pendidik atau guru, pendidikan nya, sarana serta fasilitas dan yang terakhir sering terjadi perubahan yaitu kurikulum.Â
Pada pendidikan itu sendiri kurikulum  akan terus terjadi perubahan setiap berjalan nya waktu dan akan terus berkembang seperti kurikulum di Indonesia yang sekarang ini sudah menerapkan kebijakan  kurikulum Merdeka Belajar Apa itu merdeka belajar?Â
Merdeka belajar adalah langkah transformasi pendidikan yang disebutkan sebagai arah kebijakan dan strategi yang diusung oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan yang tertuang dalam rencana  strategis 2020-2024. Melalui kebijakan ini pemerintah bercita-cita menghindarkan pendidikan bermutu tinggi di seluruh jenjang pendidikan, hasil pembelajaran yang berkualitas dan mutu pendidikan yang merata baik secara geografis maupun status sosial ekonomi masyarakatnya.Â
Dalam menempuh pendidikan di sekolah, diperlukannya sebuah prospek kerja dan program studi agar pendidikan berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Prospek kerja dan program studi itu sendiri akan berjalan dengan baik jika sesuai dengan kurikulum yang sedang diterapkan. Kurikulum yang baik merupakan kurikulum yang sesuai dengan gaya belajar peserta didik dan sesuai dengan zamannya.Â
Segala bentuk peraturan yang dibuat oleh pemerintah memberikan dampak yang sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat. Salah satu peraturan yang dibuat pemerintah yaitu di bidang pendidikan, reformasi yang dikeluarkan pemerintah berdampak besar bagi kualitas peserta didik dalam mengikuti pembelajaran dan apakah aturan pendidikan yang dibuat pemerintah itu dapat mempengaruhi kualitas peserta didik itu sendiri atau tidak, semakin baik aturan yang dibuat oleh pemerintah maka akan semakin besar pula kemungkinan serta menghasilkan lulusan yang berkualitas dan unggul tetapi dengan perubahannya kurikulum di pendidikan indonesia saat ini belum mampu diukur atau diprediksi kualitas baik dan buruknya pendidikan itu sendiri.
Pada saat ini kita telah berganti kurikulum yang pada awalnya kurikulum 2013 bertransformasi menjadi kurikulum merdeka belajar. Kurikulum merdeka belajar itu sendiri merupakan kurikulum terobosan baru dalam dunia pendidikan di indonesia karena faktor penyebab dibuatnya kurikulum ini adanya pembatasan sosial karena awal covid-19. Kondisi pendidikan pasca covid-19 pada saat itu sangatlah memprihatinkan, pendidikan pada saat itu dilakukan secara daring dan banyak peserta didik tidak dapat memahami materi yang disampaikan dan yang telah diajarkan oleh para guru, maka dibuatlah kurikulum  merdeka belajar ini sehingga para siswa diharuskan aktif mengembangkan ide dan gagasan nya meskipun lewat dunia virtual menurut peminatan mereka masing-masing. Walaupun dampaknya mereka akan kekurangan ilmu dari pelajaran yang tidak disukai oleh mereka tetapi mereka dapat mengembangkan dan lebih pintar memahami dengan baik mata pelajaran yang dipilihnya.
Menurut Ki Hajar Dewantara hakikat pendidikan adalah memasukan kebudayaan ke dalam diri anak dan memasukan anak ke dalam kebudayaan tersebut supaya anak menjadi makhluk yang bersosial dan ishani. Dalam kurikulum merdeka belajar, kebudayaan dapat di kembangkan di sekolah melalui kegiatan ekstra kurikuler maupun intra kurikuler yang diikuti oleh siswa. Kegiatan tersebut dipilih siswa dengan merdeka, sesuai dengan keinginan mereka. konsep merdeka yang diusung dalam kurikulum merdeka belajar ini yang sesuai dengan Asas Tamansiswa 1922 yaitu hidup merdeka. Perubahan dalam kurikulum pendidikan di indonesia ini diharapkan dapat ditingkatkan menjadi lebih berkualitas dan menjadi dampak yang baik bagi generasi anak di jenjang pendidikan dasar sampai perguruan tinggi yang sudah mulai menerapkan merdeka belajar ini.
Merdeka belajar atau kampus merdeka merupakan kebijakan dari menteri pendidikan dan kebudayaan yang tujuan utamanya adalah mendorong para siswa atau mahasiswa untuk dapat menguasai berbagai bidang keilmuan yang dapat berguna  bagi siswa atau mahasiswa itu sendiri untuk memasuki dunia kerja. Kurikulum merdeka memberikan kesempatan bagi siswa dan mahasiswa untuk memilih mata pelajaran atau  mata kuliah yang akan mereka minati sendiri tanpa harus ada paksaan. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi atau landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran serta lulusan pendidikan tinggi yang berkualitas,bermoral dan juga beretika.
Kebijakan merdeka belajar atau kampus merdeka ini sesuai dengan permendikbud nomor 3 tahun 2020 tentang standar nasional pendidikan tinggi dan pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan massa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan (1) mengikuti seluruh program program pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai dengan masa dan beban belajar. (2) mengikuti proses pembelajaran didalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses-proses pembelajaran di luar studi.Â
Menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (kemendikbud ristek) mengemukakan sejak tahun ajaran baru 2021/2022 kurikulum merdeka yang sebelumnya dikenal dengan nama kurikulum prototipe telah diterapkan dan diimplementasikan hampir pada di 2.500 sekolah  yang telah mengikuti Program Sekolah Penggerak (PGP) dan 901 SMK pusat keunggulan (SMK PK) sebagai bagian dari pembelajaran paradigma baru pendidikan sekarang ini. Kurikulum merdeka belajar ini sangat didukung oleh presiden indonesia dan para petinggi pendidikan. Presiden joko widodo mengutarakan tentang pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul melalui program merdeka belajar atau kampus merdeka ini.
Harapan dari presiden dengan adanya program merdeka belajar ini menjadi wujud nyata pemerintah dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul  dan nyata mendapat dukungan penuh oleh presiden dan petinggi pendidikan indonesia. Pasalnya program ini memberikan kesempatan bagi siswa dan mahasiswa untuk bisa belajar diluar studi atau di luar kampus yang dapat memberikan harapan baru bagi pendidikan di indonesia saat ini yang pertama presiden joko widodo berharap agar lulusan memiliki dedikasi yang menjunjung tinggi kemajuan bangsa dan kemanusiaan. Kedua sumber daya manusia yang terbentuk memiliki karakter serta skill dalam pembelajaran sehingga tidak mudah putus asa dan terus memperbaharui pengetahuan dalam menghadapi perkembangan teknologi yang begitu pesat. Ketiga lulusan yang bukan hanya memiliki kemampuan akademik tetapi juga memiliki kemampuan inovasi yang baik dan mampu menjadi problem solver dari permasalahan-permasalahan yang ada dengan menghadapinya dengan baik. Keempat menghadapi era industri 4.0 sekarang ini diharapkan mahasiswa menjadi lulusan yang dapat menguasai iptek terbaru. Kelima sebagai problem solver yang diharapkan agar mahasiswa tidak hanya siap untuk bekerja dan menjadi pekerja tetapi juga siap untuk membuka lapangan pekerjaan karena itulah pentingnya menerapkan pendidikan kewirausahaan bagi para mahasiswa. Dosen maupun guru juga harus dapat memahami karakter peserta didik dan memantau perkembangan nya.
Dosen atau guru memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan pembentukan karakter peserta didik untuk menjadi seseorang yang lebih mandiri dalam mengembangkan teori-teori yang telah diajarkan.seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa guru ataupun dosen merupakan tenaga pendidik yang profesional dalam mendidik,membimbing,melatih,memberikan penilaian,serta melakukan evaluasi kepada peserta didiknya.tetapi guru sebagai pendidik ini memiliki perbedaan cara mengajarnya. perbedaan cara mengajar nya ini sangatlah signifikan, perbandingan antara guru yang lulusan pendidikan dan guru yang bukan lulusan pendidikan sangatlah terlihat pengajaran yang mereka ajarkan kepada para peserta didiknya.Â
Jika dilihat dari prospek kerja lapang, mereka para pendidik yang memiliki latar belakang pendidikan akan lebih bisa mengemas materi damn memberikan yang lebih matang kepada para peserta didik  dan lebih tertata serta mampu diserap oleh peserta didiknya. berbeda hal nya dengan lulusan yang non pendidikan, kita ambil satu contoh dimana seorang pendidik atau guru yang bukan lulusan pendidikan,mereka tidak bisa memberikan pengajaran yang sama dengan guru atau pendidik yang lulusan pendidikan dan memenuhi kriteria pengajaran serta beberapa asfek-asfek pengajaran yang hanya dipelajari disaat pendidik masuk ke kuliah pendidikan, hal ini akan terjadi seperti anak dipaksa untuk membaca,dan Teacher center ( dimana si peserta didik ini dipaksa untuk duduk dan menyimak guru yang sedang menjelaskan tanpa memperdulikan apakah peserta didik paham atau tidak pada materi yang sedang dibahas).
Secara singkat dapat dikatakan bahwa guru yang berkualitas serta berkualifikasi yang memenuhi standar pendidik,menguasai materi dan isi pelajaran yang sesuai dengan standar isi,menghayati dan mendemonstrasikan proses pembelajaran yang sesuai dengan standar proses dan teori pembelajaran nya. Â teori belajar membantu guru untuk lebih memahami bagaimana cara peserta didik belajar. pemahaman cara belajar ini dapat membantu proses pembelajaran lebih efektif,efisien,dan produktif. berdasarkan teori belajar, guru dapat merencanakan dan merancang proses pembelajaran nya yang dapat menjadi panduan guru untuk mengelola dan mengevaluasi proses. pemahaman tentang teori belajar ini akan membantu guru dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada peserta didik sehingga dapat mencapai prestasi yang maksimal.Â
Kesimpulan nya adalah pendidikan merupakan sebuah hal terpenting dalam kemajuan suatu bangsa, dan tanpa pendidikan suatu negara tidak akan maju jika masyarakatnya tidak terdidik.dan pada dasarnya negara-negara yang maju karena pendidikan memiliki rakyat sebagai faktor pendorong dan memiliki gagasan dan inovasi untuk menciptakan hal baru. berjalan baiknya suatu pendidikan dibarengi dengan aturan kurikulum yang berlaku. dengan pergantian nya kurikulum 2013 menjadi kurikulum ini mahasiswa atau siswa bisa lebih kreatif,inovatif dalam dalam mencari ide-ide pembelajaran serta menjunjung tinggi pendidikan yang unggul dan berkualitas.
DAFTAR PUSTAKAÂ
Simatupang, E., & Yuhertiana, I. (2021). Merdeka Belajar Kampus Merdeka terhadap Perubahan Paradigma Pembelajaran pada Pendidikan Tinggi: Sebuah Tinjauan Literatur. Jurnal Bisnis, Manajemen, Dan Ekonomi, 2(2), 30-38. https://doi.org/10.47747/jbme.v2i2.230Â
SopiansyahD., MasrurohS., ZaqiahQ., & ErihadianaM. (2021). Konsep dan Implementasi  Kurikulum MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Reslaj : Religion Education Social Laa Roiba Journal, 4(1), 34-41.  https://doi.org/10.47467/reslaj.v4i1.458Â
Baharuddin, M. R. (2021). Adaptasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Fokus: Model MBKM Program Studi). Jurnal Studi Guru Dan Pembelajaran, 4(1), 195-205. https://doi.org/10.30605/jsgp.4.1.2021.591Â
Magdalena, I., Islami, N. F., Rasid, E. A., & Diasty, N. T. (2020). Tiga Ranah Taksonomi Bloom dalam Pendidikan. EDISI, 2(1), 132-`139. https://doi.org/10.36088/edisi.v2i1.822Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H