Mohon tunggu...
Farhan Adi Saputra
Farhan Adi Saputra Mohon Tunggu... Administrasi - Ilmu Administrasi Publik

Cogito Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Desa Bugis

27 November 2024   12:00 Diperbarui: 27 November 2024   12:09 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Desa Bugis, Kec. Sape Kab. Bima-NTB (Sumber: youtube.com/Raja Drone ID)

DESA BUGIS

Sebuah daratan pesisir laut diujung timur Tanah Bima, sejak awalnya didiami oleh komunitas  masyarakat yang dikenal sebutan Kampong Bugi (Perkampungan orang Bugis). Kampong yang pada masa itu dipimpin oleh seorang yg disebut Matoa. Sekarang kampong tesebut dikenal dengan Desa Bugis. Desa yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Desa Bugis di kenal memiliki sejuta potensi dan keunikan tersendiri, antara lain yaitu :

1. Dikenal sebagai pintu gerbangnya provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari arah timur berdasarkan letak geografisnya dan adanya Pelabuhan ASDP penunjang penyeberangan lintas Sape-Labuan/Sape-Sumba

2. Dikenal sebagai tempat pertama kali masuknya Islam di Tanah Bima, Berdasarkan catatan kitab Bo Sangaji Kai disinilah bersandarnya Kapal para mubalig melayu Datuk ri Bandang dan Datuk ri Tiro, kedua utusan dari Kesultanan Gowa Tallo untuk mengislamkan Sultan Bima dan orang Bima di sekitar tahun 1028 H/1618 M

3. Dikenal sebagai tempat yang kaya akan hasil lautnya, dengan memproduksi Ikan hampir 50 ton per tahun serta perputaran uang penjualan Ikan Tembus Miliaran pertahunnya sehingga menjadikan Desa Bugis penyumbang terbesar PAD Kabupaten Bima di Bidang perikanan berdasarkan data DKP tahun 2019

4. Dikenal sebagai Desa wisata kuliner yang memiliki beragam pusat olahan hasil laut seperti ikan basah dan ikan kering disepanjang jalan utama Desa Bugis 

5. Dikenal sebagai Desa sentral pembuatan berbagai jenis perahu dan kapal seperti kapal Phinisi, sebuah kapal leluhur masyarakat Bugis yang baru saja ditetapkan sebagai warisan  budaya tak benda oleh UNESCO tahun 2017

Oleh: Uba Farhan

Ref.

Kitab "BO Sangaji Kai"

Dinas Kelautan dan perikanan Kab. Bima

Kompas.Com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun