2. Soerjono Soekanto, hukum dikatakan efektif jika dapat mengubah perilaku manusia menjadi perilaku yang sesuai dengan hukum, serta menghasilkan dampak positif dalam masyarakat.
3. Hans Kelsen: Menjelaskan bahwa efektivitas hukum terkait dengan validitas norma yang mengikat dan kepatuhan masyarakat terhadap norma tersebut
4. Zainuddin Ali: Menekankan bahwa efektivitas hukum harus memenuhi syarat yuridis, sosiologis, dan filosofis, serta mencerminkan kesesuaian antara hukum dan pelaksanaannya.
5. Anthony Allot efektivitas hukum adalah bagaimana hukum dapat merealisasikan tujuannya atau dengan kata lain bagaimana hukum dapat memenuhi tujuannya.(penegakan hukum dalam suatu negara adalah tanggung jawab pembuat Undang-Undang).Â
*contoh efektivitas hukum dalam maayarakat*
Contoh Penegakan efektivitas hukum dalam masyarakat dapat dilihat dalam pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas adalah masalah penyebab sebagian besar terjadinya kecelakaan dan kurangnya kesadaraan hukum. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) merupakan suatu aturan yang mengatur para pengendara bermotor dalam berkendara di jalan raya. Dimana pemerintah menerapkan aturan terkait batas kecepatan di jalan raya. Jika pengendara melakukan pelanggar batas kecepatan, mereka pengendara akan dikenakan sanksi berupa denda atau tilang. Efektivitas hukum dalam hal ini dapat dilihat dari seberapa besar kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.Â
Jika pengendara mematuhi peraturan batas kecepatan dan aturan lainnya, maka dengan ini hukum dapat berjalan efektif, dan ini berkontribusi pada keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Namun, apabila banyak pengendara yang melanggar dan jarang ada penegakan hukum (misalnya, kurangnya razia atau tindakan tegas dari pihak berwenang), maka dengan ini efektivitas hukum tersebut berkurang, dan potensi kecelakaan pun meningkat. Efektivitas hukum ini dalam masyarakat dapat diukur dari sejauh mana masyarakat mematuhi terhadap aturan yang ada dan dampak positif yang ditimbulkan oleh penegakan hukum tersebut. Dalam konteks pelanggaran lalu lintas, penegakan hukum yang tegas, merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.
*hubungan antara efetivitas hukum dan control sosial hukum dalam masyarakat*
Hubungan antara efektivitas hukum dan kontrol sosial hukum dalam masyarakat sangat erat dan saling mempengaruhi. Dimana hukum berfungsi sebagai alat untuk mengatur perilaku individu dan kelompok dalam masyarakat, serta menjaga ketertiban sosial melalui berbagai norma dan sanksi. Dan Efektivitas hukum bergantung pada seberapa baik kontrol sosial dapat diterapkan. Jika kontrol sosial berjalan dengan baik, maka hukum akan lebih mudah diterima dan dipatuhi oleh masyarakat. Dengan demikian, hubungan antara efektivitas hukum dan kontrol sosial sangat penting dalam menciptakan tatanan sosial yang harmonis. Keduanya harus saling mendukung agar tujuan hukum dapat tercapai secara optimal dalam masyarakat.
*pendapat kelompok tentang efetivitas penegak hukum di indonesia, apa kelebihan dan kekuranagn*
Penegakan hukum di Indonesia masih memiliki tantangan signifikan dalam mencapai efektivitas yang diharapkan. Pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu contoh di mana efektivitas hukum dapat terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan. Meskipun aturan dan undang-undang sudah disusun dengan baik, tantangan utama seperti korupsi, ketimpangan dalam penerapan hukum, keterbatasan sumber daya, dan campur tangan politik membuat penegakan hukum menjadi kurang efektif. Kelebihan penegakan hukum di Indonesia terletak pada sistem hukum yang tersusun rapi, banyaknya lembaga penegak hukum, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka. Namun, kekurangan seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan dalam penerapan hukum, serta keterbatasan sumber daya, terutama di daerah terpencil, masih menjadi hambatan besar dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil dan merata. Oleh karena itu, reformasi yang menyeluruh di berbagai aspek penegakan hukum diperlukan untuk meningkatkan efektivitas hukum demi terciptanya keadilan dan keamanan yang lebih baik dalam masyarakat.