Mohon tunggu...
Fareh Hariyanto
Fareh Hariyanto Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Klasik

Sedang menempa kanuragan di Jurusan Ahwalusasyhiah IAI Ibrahimy Genteng Bumi Blambangan Banyuwangi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Distribusi Bantuan Sosial

25 Mei 2020   21:30 Diperbarui: 25 Mei 2020   21:29 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, pelibatan dari seluruh komponen dari pemerintah untuk memberikan pengawasan secara menyeluruh kepada penerima manfaat juga perlu dilakukan. Mengingat tidak sedikit keluhan yang disampaikan warga jika beberapa penerima Bansos mendapatkan jatah lantaran kedekatan dengan pemangku kepentingan.

Fungsi pengawasan dan evaluasi baik saat kegiatan berlangsung maupun pasca penyerahan Bansos diharapakan dapat meminimalisir adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran Bansos. Selain itu, masyarakat juga bisa diberikan ruang pelaporan secara terbuka seandainya ada temuan-temuan yang tidak semestinya.

Tentu dengan adanya jaminan keamanan dari upaya represif dan penekanan dari pihak lain. Secara tidak langsung upaya tersebut juga bisa dilakukan dengan memberikan perlindungan, minimal melakukan perahasiaan bagi pelapor. Sehingga seandainya ada tindakan yang tidak sesuai sasaran bisa langsung dilakukan pengawasan.

Bentuk Trobosan

Pelibatan masyarakat di akar rumput tentu bisa menjadi upaya untuk menjaring dan menyeleksi agar bantuan bisa tepat sasaran. Tentu pelaporan dengan mekanisme yang sesuai berdasarkan fakta dan bukti nyata di lapangan. Agar upaya yang dilakukan tidak menjadi celah untuk adanya perbuatan fitnah.

Meski masalah ihwal distribusi Bansos dikeluhkan diberbagai wilayah, namun Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak tinggal diam saja. Salah satu wujud nyata dari respon Pemkab ialah adanya bentuk trobosan sistem pelaporan Bansos secara daring yang dikembangkan melalui penyaluran paket sembako ke warga terdampak.

Lewat sistem daring tersebut, warga bisa melaporkan dirinya sendiri atau orang lain yang dinilai layak menerima namun belum mendapatkan Bansos. Data Pemkab Banyuwangi saat ini sudah 269.000 keluarga Banyuwangi terjangkau berbagai program sosial, mulai PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Pangan Provinsi Jatim, dan jaring pengaman Pemkab Banyuwangi. 

Meski demikian, untuk mewadahi adanya warga terdampak yang belum menerima bantuan, mengingat dampak pandemi Covid-19 sangat dinamis dari hari ke hari  dilakukanlah trobosan itu. Sehingga warga yang belum masuk skema itu bisa melapor. Baik pelporan lewat jalur konvensional ke kantor desa, kelurahan atau kecamatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun