Sebagai negara maritim indonesia tentunya berpeluang menjadi negara pengahasil perikanan terbesar dunia, untuk mencapai predikat tersebut beragam kebijakan pun telah menghiasi wajah laut kita.Â
Sebagai salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkecimpung disektor kelautan dan perikanan, terutama pembudidaya ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merumuskan kebijakan strategis operasional Minapolitan pada tahun 2010.Â
Minapolitan merupakan konsep pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis wilayah. Untuk itu, pendekatan dalam pembanguan minapolitan dilakukan dengan sistem manajemen kawasan dengan prinsip integrasi, efisiensi, kualitas, dan akselerasi.
Sulawesi tengah merupakan salah satu provinsi yang ditetapkan sebagai kawasan minapolitan dengan komoditas unggulan udang dan rumput laut pada saat itu namun apa daya "Jauh Panggang dari pada Api" kawasan minapolitan yang pada saat itu membuat masyarakat pesisir berselera kemudian menjadi abu abu setelah bapak Minapolitan Fadel Muhammad harus lenser dari kursi MKP entah apa sebabnya.(tidak dibahas Pada Tulisan ini)
Provinsi Sulawesi tengah memiliki potensi perikanan payau seluas 42.095,15 Ha dengan potensi tersebut dapat menjadikan sulawesi tengah sebagai salah satu lumbung ikan di kawasan timur indonesia. ikan Bandeng dan Udang (Penaeid), kedua komoditas tersebut merupakan produk yang paling umum didapatkan ketika melakukan kunjugan atau survei kepada para pembudidaya ikan dibeberapa kabupaten di sulawesi tengah.Â
Namun hal yang paling mengiris hati ketika para petambak menyampaikan curhatannya bahwa luasan hamparan tambak yang di kelola sangat tidak sebanding dengan produksinya...lantas kenapa demikian???Â
Dimana letak permasalahan bagi para petambak, hal apa yang kemudian dapat menjadi solusi terhadap permasalahan bagi petambak? sementara sektor budidaya diharapkan kedepan menjadi penopang ketika produksi dibidang penangkapan tak lagi menentu.
Sistem Budidaya
Tak dapat dipungkiri bahwa permasalahan budidaya perikanan payau tidak hanya pada daerah sulawesi tengah saja tetapi juga beberapa daerah dikawasan timur indonesia dimana luasan tambak tidak seluas dengan produksinya.Â
Pada umumnya pembudidaya ikan atau Petambak disetiap kabupaten di sulawesi tengah seperti Donggala, Parigi Moutong, Tolitoli dan Buol masih mengandalkan pada perluasan lahan (ekstensifikasi) tidak adanya sentuhan teknologi dan intensifikasi menjadikan produksi budidaya sangat minim.Â
Kegiatan budidaya yang dilaksanakan tanpa melalui proses persiapan lahan yang baik sementara pada tahap tersebut merupakan momentum untuk menormalisasi lahan kembali setelah tambak tersebut digunakan.Â